Rojab Asy'ari Turunkan Foto Gibran Usai Putusan MK, Tuai Apresiasi Publik
Kamis, 8 Oktober 2026
Faktakini.info, Jakarta - Sikap Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy'ari, yang menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya menuai pujian publik.
Aksi tersebut dilakukan Rojab pada Rabu, 7 Oktober 2026, sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait polemik kualifikasi pendidikan Gibran.
Video saat Rojab menurunkan foto Gibran kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan. Sejumlah respons publik yang muncul mayoritasnya memberikan apresiasi terhadap keberanian Rojab menyampaikan sikap politiknya secara terbuka.
Rojab sendiri menegaskan bahwa tindakannya tersebut merupakan sikap pribadi, bukan instruksi dari partai.
Ia mengaku mengambil keputusan itu setelah mencermati fakta persidangan MK mengenai dokumen pendidikan Gibran.
Menurut Rojab, dirinya merasa malu apabila harus tetap memasang foto seorang Wakil Presiden ketika persoalan mengenai dokumen pendidikan yang dipersyaratkan untuk pencalonan masih menjadi polemik.
“Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK. Itu kan memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA,” ujar Rojab.
Foto Gibran Diturunkan, Foto Prabowo Tetap Terpasang
Dalam video yang beredar, Rojab terlihat melepaskan bingkai foto Gibran dari dinding ruang kerjanya.
Sementara itu, foto Presiden Prabowo Subianto yang berada di sebelahnya tetap terpasang.
Foto Gibran kemudian dititipkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.
Rojab juga menjelaskan bahwa penurunan foto tersebut bukan berarti dirinya menyatakan foto itu tidak akan pernah dipasang kembali.
Ia mengatakan foto Gibran akan kembali dipasang apabila terdapat fakta atau kepastian hukum baru yang menunjukkan persoalan tersebut telah mendapatkan kejelasan.
Disebut Sebagai Sikap Pribadi
Langkah Rojab menarik perhatian lebih besar karena dirinya merupakan kader PDIP sekaligus pimpinan DPRD Kota Sukabumi.
Namun, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan instruksi partai.
Ono menyebut tidak ada perintah dari DPC, DPD maupun DPP PDIP kepada kader untuk menurunkan foto Gibran.
“Yang jelas, sebagaimana yang disampaikan oleh yang bersangkutan, itu merupakan sikap dan tindakan personal. Jadi tidak ada sekali pun instruksi dari partai, baik dari DPC, dari DPD maupun dari DPP partai,” kata Ono.
Dengan demikian, sikap Rojab sejauh ini harus dipahami sebagai keputusan politik pribadi, bukan keputusan resmi struktur PDIP.
Publik Soroti Keberanian Rojab
Meski demikian, tindakan tersebut mendapatkan perhatian luas karena Rojab secara terbuka menunjukkan sikapnya di tengah polemik yang melibatkan Wakil Presiden.
Di ruang publik digital, aksi tersebut menjadi bahan perbincangan dan mendapatkan respons positif dari mayoritas warganet yang menilai seorang pejabat publik memiliki hak untuk menyampaikan sikap politiknya.
Sorotan terutama tertuju pada keberanian Rojab mengambil sikap meski dirinya merupakan kader partai politik yang selama ini berada di luar pemerintahan.
Netizen menyatakan penurunan foto tersebut dipandang sebagai simbol bahwa persoalan hukum dan konstitusional tidak semestinya diabaikan begitu saja.
Rojab Bukan Satu-satunya Suara dari Internal PDIP
Sikap Rojab juga menjadi perhatian karena muncul di tengah sejumlah pernyataan politik dari kader PDIP mengenai posisi Gibran.
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira sebelumnya menyampaikan pandangan bahwa Gibran sebaiknya mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden setelah persoalan tersebut masuk ke tahap pembuktian di MK.
Andreas menilai pengunduran diri dapat menjadi pilihan agar polemik tidak terus berlanjut.
