Telah Wafat Pengacara Senior Dr. Ahmad Wirawan Adnan
Faktakini.info, Jakarta - Kabar duka menyelimuti dunia hukum dan keluarga besar Front Persaudaraan Islam (FPI). Pengacara senior sekaligus pembela setia Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS), Dr. Ahmad Wirawan Adnan, SH., MH., dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Kabar wafatnya almarhum disampaikan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI melalui pernyataan ta’ziyah resminya.
"Keluarga Besar DPP FPI (Front Persaudaraan Islam) menyampaikan ta’ziyah kepada seluruh keluarga, kerabat, shahabat, & jama'ah almarhum," tulis pernyataan resmi DPP FPI.
Selain ucapan duka cita, DPP FPI juga memanjatkan doa-doa dan permohonan ampunan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
"Selamat Jalan Pejuang... Semoga Senang & Menang Di sisi Yang Maha Penyayang.... Bi Sirril Fatihah," tutup pernyataan tersebut.
Almarhum Dr. Ahmad Wirawan Adnan dikenal luas sebagai sosok advokat senior yang konsisten dan aktif memberikan pendampingan hukum di berbagai kasus, khususnya yang melibatkan tokoh-tokoh FPI dan Habib Rizieq Shihab.

