Habib Rizieq Serukan Nobar Film G 30 S/PKI di Rumah, Kantor, Hotel, Madrasah, Pesantren hingga Lapangan
Jum'at, 25 September 2026
Faktakini.info, Jakarta - Imam Besar Habib Rizieq Syihab menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk menggelar nonton bareng (nobar) film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI setiap 30 September. Seruan tersebut juga disertai imbauan agar masyarakat memasang bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal tersebut.
Seruan itu disampaikan Habib Rizieq dalam sebuah poster yang beredar pada 2018 dan kemudian selalu diserukan ulang setiap menjelang peringatan 30 September karena pentingnya untuk dilakukan.
Ketua Umum PA 212 (Kini Persada 212) saat itu, KH Slamet Maarif, ketika itu membenarkan adanya seruan tersebut. Menurutnya, ajakan tersebut dimaksudkan agar masyarakat tidak melupakan sejarah.
“Habib Rizieq ingin agar bangsa Indonesia tidak lupa sejarah, tak ingin masyarakat lupa atas riwayat kekejaman dan kekerasan PKI di masa lampau", ujar Kyai Slamet Maarif, sebagaimana diberitakan pada September 2018.
Dalam seruannya, Habib Rizieq mengajak masyarakat menyaksikan film tersebut secara bersama-sama di berbagai tempat.
“Ayo nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI setiap tanggal 30 September. Pasang bendera Merah Putih setengah tiang,” demikian kutipan seruan yang beredar yang diterima Faktakini.info.
Habib Rizieq juga menyebut berbagai lokasi yang dapat digunakan untuk menggelar nobar, mulai dari rumah, majelis, madrasah, pesantren, kantor, gedung pertemuan, lapangan terbuka, alun-alun, hotel hingga restoran.
"Ayo nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI setiap tanggal 30 September. Pasang bendera Merah Putih setengah tiang. Kumpul di rumah, majelis, madrasah, pesantren, kantor, gedung pertemuan, lapangan terbuka, alun-alun, hotel, restoran dan sebagainya," ujar Habib Rizieq selengkapnya.
Ia juga menyerukan agar stasiun televisi di Indonesia kembali menayangkan film tersebut sehingga generasi muda dapat mengenal sejarah kekejaman PKI yang selama ini ditampilkan dalam film tersebut.
“Diserukan semua TV untuk menayangkan Film G30S/PKI agar generasi muda paham bahaya PKI,” demikian bunyi bagian lain dari poster tersebut.
Seruan-seruan Habib Rizieq ini berlaku untuk selamanya.
Film yang Selama Orde Baru Diputar Setiap Tahun
Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI disutradarai dan ditulis oleh Arifin C. Noer serta dirilis pada 1984. Film berdurasi sekitar 271 menit itu menggambarkan rangkaian peristiwa Gerakan 30 September 1965 berdasarkan fakta yang ada.
Film tersebut pernah menjadi tontonan yang diputar setiap tahun pada 30 September pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Setelah perubahan politik 1998, kewajiban penayangannya dihentikan.
Dari sisi perfilman, karya Arifin C. Noer itu memperoleh tujuh nominasi dalam Festival Film Indonesia 1984 dan memenangkan Piala Citra untuk kategori Skenario Terbaik. Film tersebut kemudian juga meraih Piala Antemas sebagai film unggulan terlaris periode 1984–1985.
Pernah Kembali Ramai pada 2017
Wacana pemutaran kembali film G30S/PKI juga sempat menjadi polemik nasional pada 2017.
Ketika itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mendorong jajaran TNI untuk kembali menggelar pemutaran film tersebut. Gatot menjelaskan bahwa tujuan yang dikemukakannya adalah agar masyarakat tetap mengingat peristiwa sejarah 1965.
Perdebatan mengenai pemutaran film tersebut kemudian kembali mencuat menjelang peringatan 30 September 2018.
Saat itu Gatot, yang sudah pensiun dari TNI, juga mengkritik keputusan jajaran TNI yang tidak menggelar kembali nobar film tersebut seperti tahun sebelumnya.
Ia bahkan menantang Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mulyono untuk memutar kembali film G30S/PKI.
“Kalau takut, pulang kampung saja. Karena kasihan nanti prajuritnya disamakan dengan pemimpin penakut,” kata Gatot pada 20 September 2018.
Seruan Habib Rizieq untuk menggelar nobar tersebut pada akhirnya menempatkan film G30S/PKI kembali dalam perbincangan publik setiap menjelang 30 September—bukan hanya sebagai karya film, tetapi juga sebagai bagian dari perdebatan panjang mengenai ingatan sejarah Indonesia.
Namun, film tersebut juga menjadi bagian dari perdebatan mengenai bagaimana peristiwa 1965 direpresentasikan. Sejumlah kajian menyebut film itu merefleksikan versi sejarah resmi pemerintah Orde Baru, sementara sejumlah sejarawan dan peneliti kemudian mengkritisi sejumlah penggambaran sejarah di dalamnya.
Sejumlah manfaat pemutaran film Pengkhianatan G 30 S / PKI:
Dari Sisi Keluarga Korban Kekejaman
Penghormatan terhadap Pengorbanan Korban: Pemutaran film menjadi media untuk mengenang dan menghormati jasa para Perwira TNI (Pahlawan Revolusi) serta korban sipil lainnya yang gugur dalam peristiwa tersebut.
Pengakuan Atas Trauma dan Penderitaan: Bagi keluarga korban, film ini memperlihatkan kepada masyarakat luas penderitaan serta pengorbanan yang dialami oleh para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Menjaga Warisan Nilai Patriotisme: Menegaskan nilai-nilai keteladanan, loyalitas kepada negara, dan keberanian para tokoh yang gugur dalam mempertahankan keutuhan bangsa.
Edukasi Bahaya Ideologi Anti-Pancasila: Film ini berfungsi sebagai peringatan (warning system) bagi masyarakat akan ancaman gerakan radikal atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.
Kesadaran Pentingnya Persatuan Nasional: Mengingatkan generasi muda bahwa konflik internal dan disintegrasi bangsa di masa lalu memakan korban jiwa yang sangat besar.

