DPR Resmi Setujui Pemberhentian Listyo Sigit, Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Kamis, 1 Oktober 2026
Faktakini.info, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), DPR sekaligus menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit.
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Suyudi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI. Komisi III kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri.
Dalam rapat paripurna, Puan meminta persetujuan anggota DPR terkait laporan Komisi III mengenai usulan pemberhentian Listyo Sigit.
"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?" ujar Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Puan kemudian meminta persetujuan atas pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," jawab anggota DPR.
Puan: Listyo Sigit Diberhentikan dengan Hormat
Usai rapat, Puan menegaskan bahwa Listyo Sigit diberhentikan dari jabatan Kapolri dengan hormat.
"Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya," kata Puan.
Puan juga membantah bahwa pergantian tersebut dilakukan karena persoalan batas usia.
"Tidak, tidak ada, ya, ya. Udah jelas tadi Kapolrinya," ujarnya.
Pergantian Kapolri ini sebelumnya diawali dengan Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Proses Pergantian Berlangsung Cepat
Puan mengatakan seluruh proses pergantian Kapolri telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, setelah DPR menerima Surpres dari Presiden Prabowo Subianto.
"Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima Surpres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper," ujar Puan.
Dengan persetujuan paripurna tersebut, DPR selanjutnya menyampaikan hasil keputusan kepada Presiden untuk ditindaklanjuti dengan pelantikan Kapolri baru.
"Hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri," imbuh Puan.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara pada Kamis (1/10/2026).
Suyudi Ario Seto
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik sebagai Kepala BNN pada 5 Agustus 2025, setelah sebelumnya menjabat Kapolda Banten sejak Juni 2024.
Dengan persetujuan DPR dan pelantikan oleh Presiden, Suyudi Ario Seto akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut adalah profil lengkap, riwayat karier, dan pendidikan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto:
## Profil Pribadi
* Nama Lengkap: Komjen Pol. Dr. (HC). Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
* Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta (sebagian sumber menyebut Pandeglang, Banten), 14 Juli 1973
* Agama: Islam
* Nama Istri: Dewi Yuali (Uwi)
* Keahlian Utama: Bidang *Reserse dan Kriminal* (Reskrim) [2, 4, 5, 6, 7]
*
## Riwayat Pendidikan
* Akademi Kepolisian (Akpol): Lulusan tahun 1994 (satu angkatan dengan mantan perwira tinggi seperti Ferdy Sambo).
* Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK): Lulus tahun 2003.
* Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri: Lulus tahun 2018. [8, 9]
*
## Rekam Jejak Karier
Sebelum diusulkan menjadi Kapolri, Suyudi mengemban berbagai jabatan strategis di lingkungan Polri, baik di wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga tingkat Markas Besar (Mabes) Polri. Beberapa posisi penting yang pernah diembannya meliputi: [2]
*
* Kanit II Resmob Polda Metro Jaya
* Kapolsek Metro Pasar Minggu & Kapolsek Metro Tanah Abang
* Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat & Jakarta Selatan
* Kapolres Majalengka (2014)
* Kapolres Bogor (2015)
* Kapolresta Bogor Kota (2016)
* Kapolres Metro Jakarta Pusat (2017)
* Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2019)
* Wadirtipideksus & Wadirtipidsiber Bareskrim Polri
* Wakapolda Metro Jaya (2023)
* Kapolda Banten (2024)
* Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI: Dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025, yang menjadi jabatan terakhirnya sebelum dicalonkan sebagai Kapolri. [2, 3, 6, 8, 10]
*
## Visi dan Misi Sebagai Calon Kapolri
Dalam pemaparannya saat fit and proper test di DPR, Komjen Suyudi mengusung doktrin kepemimpinan bertema "Polisi Bersama Rakyat". Ia menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan peran Polri dengan visi Asta Cita pemerintahan dalam memperkuat birokrasi, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta pemberantasan narkoba demi menjaga ruang aman bagi pembangunan nasional. [11, 12]




