Polemik Petasan Maulid di Pondok Pinang, Mediasi Tiga Kali Belum Temukan Kesepakatan

 


Kamis, 8 Oktober 2026

Faktakini.info, Jakarta - Pemasangan petasan terjadi hampir setiap hari di Indonesia dalam berbagai momentum lain seperti malam pergantian tahun, pesta pernikahan, pesta khitanan, acara maulidan dan tabligh akbar, perayaan olahraga, maupun acara masyarakat lainnya, yang dalam beberapa kasus bahkan berlangsung hingga menjelang pagi

Namun kasus penyalaan petasan dalam acara Maulid Nabi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ternyata berlanjut ke proses hukum setelah upaya mediasi antara pihak penyelenggara dan warga belum menemukan kesepakatan.

Pihak Kelurahan Pondok Pinang menyebut mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali. Namun, pihak warga yang merasa dirugikan memilih melanjutkan persoalan tersebut melalui kepolisian.

“Kami telah mengupayakan mediasi. Mediasi sudah berjalan tiga kali, namun pihak warga tetap ingin melanjutkan ke ranah hukum. Kami menghormati keputusan tersebut dan menghormati proses yang sedang dijalankan pihak kepolisian,” ujar Lurah Pondok Pinang, Dina Roslina.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri tokoh masyarakat, RT/RW, LMK, FKUB, pihak kelurahan hingga kepolisian, Camat Kebayoran Lama, Mustopa, menjelaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan ketertiban lingkungan, terutama mengenai waktu kegiatan, penggunaan kembang api rentet, serta prosedur pemberitahuan kegiatan.

Terkait hal tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan bahwa pemberitahuan resmi terkait kegiatan tersebut tidak diterima pihak kepolisian.

“Pemberitahuan secara resmi tidak ada. Namun secara lisan, Bhabinkamtibmas yang biasa berkoordinasi dengan warga sekitar sudah menyampaikan. Saat kegiatan berlangsung, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga berada di lokasi,” ungkap AKP Joko Adi Wibowo.

Persoalan tersebut bermula ketika suara petasan terdengar hingga larut malam. Amanda Andono, salah satu warga, mengatakan suara tersebut cukup mengagetkan anak yang memiliki keterbatasan.

“Sekitar jam setengah 12 sampai jam 1 malam, kembang api menyala terus. Suaranya cukup keras dan dentumannya berbeda dari biasanya. Anak saya memang peka terhadap suara. Saat itu dia sampai kaget dan mengalami kejang,” ungkap Amanda.

Amanda kemudian keluar rumah untuk menyampaikan keberatan kepada pihak yang berada di lokasi kegiatan. Menurut keterangannya, situasi kemudian menjadi tidak kondusif dan terjadi tindakan yang membuat dirinya terjatuh.

“Saya keluar untuk menyampaikan keberatan. Tapi kemudian beberapa orang mendatangi saya. Saya sampai terjatuh, kemudian ada yang menarik dan mendorong. Saat itu anak saya juga berusaha melindungi saya dan tangannya sampai mengalami bekas luka,” tutur Amanda.

Keluhan mengenai kegiatan tersebut juga disampaikan warga lainnya, Benitanoya. Ia mempertanyakan kurangnya koordinasi dengan warga sekitar, terutama terkait penutupan akses jalan.

“Saya keberatan karena acaranya cukup besar, tetapi sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada warga sekitar. Akses jalan juga ditutup, sementara kami yang tinggal di situ tentu perlu tetap bisa keluar-masuk rumah,” jelas Benitanoya.

Benitanoya juga mengaku sempat merasa terganggu ketika suara petasan kembali terdengar pada tengah malam.

“Sekitar setengah satu malam saya kembali merasa terganggu karena suara petasan cukup keras. Saya sebenarnya ingin datang untuk menyampaikan keberatan, tetapi teman saya menahan karena saat itu saya masih terbawa suasana,” tambahnya.

Dalam salah satu proses mediasi, sejumlah tokoh masyarakat berusaha menenangkan suasana dan mengajak seluruh pihak untuk mempertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan.

Salah seorang tokoh masyarakat kemudian mengingatkan pentingnya saling memaafkan dan memberikan kesempatan kepada pihak penyelenggara untuk menyampaikan permintaan maaf.

“Intinya, sebagai manusia kita juga perlu saling memaafkan. Mereka sudah menyampaikan permohonan maaf, mudah-mudahan persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Perwakilan tokoh masyarakat itu kemudian kembali menyampaikan ajakan untuk saling memaafkan.

“Nah, memang semua itu datang dari Allah. Cobaan buat kita, sebagai sesama saudara, khususnya warga Pondok Pinang. Acara itu diselenggarakan dalam rangka Maulid Rasulullah. Rasulullah saja memaafkan orang yang pernah bersalah kepadanya,” ujarnya.

Namun, salah seorang warga menilai permintaan maaf saja belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang dirasakan warga.

“Saya memahami permintaan maafnya, tetapi dampak yang dirasakan warga juga perlu diperhatikan,” ujar warga tersebut.

Pihak Kelurahan Pondok Pinang kemudian menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut panitia telah mengakui adanya persoalan terkait prosedur kegiatan dan menyampaikan permohonan maaf kepada warga.

“Dalam pertemuan ini, pihak panitia menyadari dan mengakui bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki pemberitahuan secara resmi. Mereka juga menyesali tindakan yang terjadi karena situasi yang terbawa emosi, termasuk adanya tindakan yang dirasakan oleh warga. Mereka sudah menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang merasa dirugikan,” jelas Lurah Dina Roslina.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, pihak warga tetap memilih menempuh proses hukum karena menilai persoalan yang terjadi belum selesai hanya melalui mediasi.

Kini, laporan terkait dugaan tindakan fisik, persoalan ketertiban, serta hal-hal lain yang muncul dalam kejadian tersebut diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah tokoh masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, bijaksana, dan tetap menjaga kerukunan antarwarga. Mereka menilai masalah penggunaan petasan atau kembang api bukanlah persoalan yang hanya muncul dalam perayaan Maulid Nabi semata, melainkan juga sering terjadi dalam berbagai momentum lain seperti malam pergantian tahun, pesta pernikahan, perayaan olahraga, maupun acara masyarakat lainnya, yang dalam beberapa kasus bahkan berlangsung hingga menjelang pagi.

Karena itu, penyelesaian persoalan ini diharapkan tetap berfokus pada aspek ketertiban lingkungan, komunikasi antartetangga, serta penegakan aturan yang berlaku, tanpa menggeneralisasi atau mengaitkannya dengan ajaran agama maupun tradisi keagamaan tertentu.

Tokoh masyarakat juga mengingatkan agar polemik ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki sentimen terhadap Islam atau yang sejak awal menolak tradisi Maulid Nabi untuk memperkeruh suasana. Menurut mereka, perbedaan pandangan terkait tata cara perayaan hendaknya diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hukum, sehingga semangat persaudaraan, toleransi, dan ketertiban masyarakat tetap dapat terjaga.

Dengan demikian, penyelesaian yang baik, adil, dan proporsional diharapkan dapat menjadi jalan tengah, agar hak warga untuk mendapatkan kenyamanan lingkungan tetap terlindungi, sekaligus tradisi keagamaan yang telah lama hidup di tengah masyarakat dapat berlangsung dengan lebih tertib dan harmonis di masa mendatang.

Foto: Polemik acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus haul di tengah permukiman padat penduduk di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang berujung dugaan penganiayaan dan pelecehan memasuki babak baru. Kegiatan yang diwarnai suara petasan dan kembang api hingga Minggu (4/10/2026) dini hari itu kini menjadi perhatian pemerintah wilayah setempat.