Makam Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Irak, Haulnya Digelar di Indonesia: Mengapa Haul Mbah Priuk Diributkan Sekte Imad?
Kamis, 6 Agustus 2026
Faktakini.info, Jakarta - Menjelang pelaksanaan Haul Mbah Priuk atau Sayyid (Habib) Hasan bin Muhammad Alhaddad, Ahad 9 Agustus 2026 kembali mencuat setelah kelompok PWI-LS (Sekte Imad bin Sarman, pembenci Habaib), mempersoalkan penyelenggaraan haul di lokasi yang selama ini dikenal masyarakat sebagai Makam Mbah Priok. Mereka beralasan bahwa haul tidak boleh digelar di Tanjung Priuk karena terdapat versi lain yang menyatakan makam Mbah Priuk telah dipindahkan ke kawasan Semper, sehingga haul di lokasi saat ini tidak boleh dilakukan.
Alibi PWI-LS ini tentu sangat aneh. Karena haul boleh digelar dimanapun bahkan di negara manapun dengan jarak ribuan kilometer sekalipun, tidak harus di lokasi makam tokoh yang dihauli.
Terlepas dari adanya berbagai pendapat mengenai lokasi makam, sejatinya tidak perlu dijadikan alasan Sekte Imad untuk mengganggu atau menolak pelaksanaan haul. Dalam tradisi Islam, khususnya di kalangan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), haul merupakan bentuk doa, mengenang keteladanan, serta mengambil hikmah dari kehidupan para ulama, wali, dan orang-orang sholeh. Esensi haul bukanlah semata-mata bergantung pada titik koordinat makam.
Faktanya, banyak haul ulama besar yang diselenggarakan di berbagai daerah, bahkan di berbagai negara, tanpa harus berada di lokasi makamnya. Salah satu contoh paling jelas adalah haul Syekh Abdul Qadir al-Jailani. Beliau dimakamkan di Baghdad, Irak, dan bahkan tidak pernah datang ke Nusantara. Namun setiap tahun jutaan kaum Muslimin di Indonesia menggelar haul beliau di masjid, pesantren, majelis taklim, hingga rumah-rumah. Tidak ada yang mempersoalkan karena tujuan utamanya adalah berdoa dan meneladani akhlak beliau.
Demikian pula haul para habaib, kiai, dan ulama lainnya. Banyak haul diselenggarakan di berbagai kota dan negara yang berbeda dengan tempat dimakamkannya tokoh tersebut. Tradisi ini telah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun sebagai bagian dari syiar Islam dan penguatan kecintaan kepada para ulama.
Karena itu, jika memang ada perbedaan pandangan mengenai lokasi makam Mbah Priuk, hendaknya disikapi secara ilmiah, santun, dan penuh adab, bukan dengan menciptakan kegaduhan setiap kali haul diselenggarakan. Perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah dalam kajian sejarah, tetapi tidak semestinya menjadi alasan untuk mengganggu kegiatan keagamaan yang berlangsung secara damai.
Di sisi lain, masyarakat Indonesia telah lama hidup dalam semangat saling menghormati perbedaan praktik keagamaan. Ada umat Islam yang mengamalkan ziarah kubur, haul, maulid Nabi, dan tawasul, sementara ada pula yang memilih tidak mengamalkannya. Selama seluruh kegiatan tersebut dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak melanggar hukum, semestinya setiap kelompok dapat menghormati pilihan pihak lain.
Apabila kalangan Wahabi atau Sekte Imad tidak sepakat dengan amaliah-amaliah Aswaja seperti ziarah, haul, maupun maulid Nabi, maka sikap yang lebih bijaksana adalah tidak mengikutinya tanpa harus menghalangi orang lain yang meyakininya. Sikap saling menghormati jauh lebih bermanfaat bagi persatuan umat dibanding terus-menerus memperuncing perbedaan.
Indonesia dibangun di atas semangat toleransi, ukhuwah, dan penghormatan terhadap keberagaman pandangan. Oleh sebab itu, polemik yang hanya memicu perpecahan sebaiknya diakhiri. Mari mengedepankan dialog yang santun, menghormati tradisi keagamaan yang telah hidup di tengah masyarakat, serta menjaga persaudaraan sesama umat Islam meskipun terdapat perbedaan dalam memahami suatu amaliah.
