Meninggal, Mantan Kapolres Bogor Kota yang Tangani Kasus RS Ummi Habib Rizieq

 




Kamis, 23 Juni 2022

Faktakini.info, Jakarta - Kabar duka menyelimuti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mantan Kapolresta Bogor Kota yang kini Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser, meninggal dunia.

Alm Kombes Pol. Hendri ketika menjabat sebagai Kapolres Bogor Kota pernah menangani kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) Bahjah saat itu ia begitu ngotot untuk terus melanjutkan kasus yang menjerat dzurriyah atau Cucu Nabi Muhammad SAW itu.

Pantauan Hidayatullah.com pada Kamis (23/06/2022), kabar duka tersebut juga diinformasikan berbagai kanal resmi kepolisian.

“Kami segenap Keluarga besar Jatanras Polda Bali

Mengucapkan :

Turut Berduka Cita atas Berpulangnya

KOMBES POL. HENDRI FIUSER, S.I.K., M.Hum.

Semoga diberikan tempat terindah dan diberikan ketabahan untuk keluarga yang ditinggalkan,” keterangan dari akun @jatanraspoldabali_official, Kamis ini, di Instagram.

Kapolresta Bogor Kota juga menyampaikan ucapan duka senada.

“Innalillahi wainna ilaihi rajiun,” bunyi pesan pada flyer resmi Polresta Bogor dalam lafadz Arab, disambut ungkapan belasungkawa dalam bahasa Indonesia, “Kapolresta Bogor Kota Beserta Staf & Bhayangkari mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya: Kombes Pol. Hendri Fiuser, S.I.K., M.Hum Dir Reskrimsus Polda Bali. Semoga almarhum husnul khotimah, diampuni kekhilafannya diterima amal kebaikannya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.”

Diketahui, kabar duka itu diumumkan Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar. Almarhum Kombes Hendri pernah menjabat Kapolresta Bogor Kota pada tahun 2020. Almarhum meninggal dunia diduga karena serangan jantung.

“Berita duka. Telah meninggal dunia (karena sakit jantung) bapak KBP Hendri Fiuser, Semoga Tuhan Allah Yang Maha Kuasa memaafkan segala kesalahannya dan memberikan tempat terbaik di sisi-Nya, Serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” ujir Iptu Rachmat Gumilar kepada wartawan, Kamis (23/06/2022) dikutip Viva.co.id.

Berdasarkan agenda, jenazah almarhum diberangkatkan dari Bali menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan tiba sekitar pukul 15.00 WIB di Cipete, Jakarta. Usai disemayamkan, jenazah dibawa ke ke TPU Kayu Manis.

“Rencana dimakamkan di Kayu Manis Kota Bogor. Info dari keluarga jenazah akan dimakamkan besok pagi (Jumat, red),” ujarnya.

Diwarta media, sebelum meninggal dunia, Kombes Hendri sempat menjalani perawatan di Poli Jantung Terpadu (PJT) di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, Bali.

Semasa menjabat Kapolres Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser sempat menangani kasus yang menjerat eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kasus itu terkait hasil tes swab terhadap HRS yang disebut-sebut enggan diungkap oleh pihak Rumah Sakit Ummi Kota Bogor. RS itu dituding melanggar prosedur dan menghalang-halangi upaya penanganan Covid-19.

Polresta Bogor Kota kemudian menaikkan status kasus RS Ummi itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidikan kasus ini lalu diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri yang kemudian menetapkan HRS sebagai salah seorang tersangka.

Dalam proses peradilan, HRS divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/06/2021).*


Sumber: Hidayatullah.com 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel