(Video) Fakta Persidangan: Habib Bahar Ungkap Dugaan Penyiksaan Pada 6 Syuhada FPI

 




Kamis, 24 Juni 2022

Faktakini.info, Jakarta - Sepanjang persidangan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Ali bin Smith di PN Bandung, Jawa Barat sepanjang bulan Juni 2022, terungkap fakta persidangan adanya dugaan penyiksaan terhadap 6 Pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas dibunuh di tol Jakarta Cikampek KM 50.

Dalam Sidang HBS terungkap...

Alm. Andi Oktiawan ad Alm. Faiz Ahmad Sukur, masih hidup ketika ditangkap.

1. 7/12/2020, Briptu Fikri membuat laporan dengan Nomor LP/1340/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ :

- Pada hari Minggu 06 Desember 2020 sekitar pukul 23.45 Wib saat petugas sedang melaksanakan tugas, tiba-tiba di TKP dipepet oleh 2 mobil dengan cara menabrakan diri.

- Dan menghentikan paksa mobil petugas sambil 6 orang pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

- Kemudian setelah mobil berhenti turun 6 orang pelaku dengan membawa senjata api dan senjata tajam karena kondisi petugas dalam keadaan terdesak maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

- Atas dasar tersebut 1 (satu) Team Opsnal Unit 5 Subdit 3 Resmob dibawah pimpinan AKP RULIAN SYAURI, S.H., S.I.K, selanjutnya mengamankan pelaku dan membawa barang bukti ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.

2. BERBEDA dalam Laporan Nomor LP/A/0132/II/2021/BARESKRIM disebutkan :

-Peristiwa berawal dari terjadi kejar mengejar antara mobil Pengawal IB-HRS dengan mobil petugas kepolisian yang mengakibatkan aksi saling serempet dan seruduk.

- serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Pengawal IB-HRS dengan mobil petugas terutama sepanjang Jl International Karawang Barat diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta – Cikampek. Di KM 50 Toll Cikampek

- terjadi aksi saling tembak antara petugas kepolisian dan Pengawal IB-HRS yang mengakibatkan 2 (dua) orang Pengawal IB-HRS ditemukan dalam kondisi meninggal, sedangkan 4 (empat) lainnya masih hidup dan dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian

3. CATAT "2 orang Pengawal IB-HRS ditemukan dalam kondisi meninggal"

2 orang tersebut adalah :

- Alm. Faiz Ahmad Syukur

- Alm. Andi Oktiawan

Namun ada kejanggalan dalam pernyataan Polisi tersebut.

Mari kita fokus pada Alm. Andi Oktiawan

4. Laporan Nomor LP/A/0132/II/2021/BARESKRIM Ada 4 Dokter yang menangani perkara Pembantaian KM50 :

dr. Arif Wahyono, Sp.F.

instagram.com/arifwahyono2869

dr. Asri Megaratri Pralebda, Sp.F

instagram.com/farahkaurow

dr. FARAH P. KAUROW. Sp.F

instagram.com/asripralebda

dr. Nova Theodora Sitorus

instagram.com/nova_maktofia

5. Alm. Andi Oktiawan mengalami luka tembak di mata tembus ke kepala, dan luka tembak di dada.

Polisi mengakui, menemukan Alm. Andi dalam keadaan meninggal

Artinya luka yg ada pada Alm. Andi HARUSNYA HANYA  luka tembak di mata dan dada yang menyebabkan kematian.

6. Namun anehnya ada luka memar di pipi kanan, dan kulit dubur yang melepuh. 

Jika Alm. Andi ditemukan tewas, seharusnya tidak ada luka tersebut. 

Faktanya luka itu ada, dan diduga ada oknum yang menyiksa mayat Alm. Andi.

Atau ada peristiwa lain ??

7. Dan jika memang tidak ada oknum yang menyiksa mayat, ARTINYA :

Saat ditemukan Polisi, Alm. Andi masih dalam keadaan hidup. 

Maka LUKA MEMAR DI PIPI, dan KULIT YANG MELEPUH diduga adalah hasil dari siksaan ketika Alm. Andi MASIH HIDUP.

8. Dalam sidang, HBS menunjukkan foto yg DIKATAKAN SEBAGAI LUKA JATUH DARI MOTOR.

dr. Arif tak bisa menjelaskan hanya menyatakan bahwa itu LUKA BAKAR.

HBS memastikan kepada dr. Arif, apakah itu luka lebam mayat ?

Dia menyatakan foto tersebut adalah LUKA BAKAR.

9. Namun FOTO yg di tunjukkan HBS, BUKAN LUKA JATUH DARI MOTOR.

Melainkan FOTO LUKA MELEPUH Korban Pembantaian KM50. 

dr. Arif menyatakan luka tersebut adalah LUKA BAKAR, dia TERJEBAK pernyataannya sendiri.

Dan jadi bukti adanya dugaan PENYIKSAAN yg diduga dilakukan oknum Pelaku.

Sumber: Kuasa Hukum Habib Bahar, Fakta Persidangan 

Klik video:











Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel