Komunitas LGBT Gelar Acara, FPI Makassar: Saatnya Terbitkan Perda Larangan LGBT di Makassar

 




Jum'at, 27 Mei 2022

Faktakini.info, Jakarta - Rencana Komunitas LGBT di Makassar berencana membuat acara panggung seni IDAHOBIT 2022 pada hari Ahad 29 Mei 2022 mendatang tersebar di media sosial. 

Berbagai protes dilakukan dari mulai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel hingga walikota Makassar, yang geram meminta acara tersebut di batalkan. 

Ormas Front Persaudaraan Islam (FPI) Makassar melalui Sayful sekretaris wilayahnya menuturkan,  "Kami di FPI bersama GNPF U dan PA212 sudah sejak (19/5/2022) telah mendatangi kantor DPRD Kota makassar memberi usulan Ranperda tentang Larangan LGBT". 

"Namun hingga kini pihak DPRD Kota makassar masih mengkaji Ranperda tersebut, dan pihak dari FPI Makassar telah mencium gerakan panjang LGBT di kota makassar tersebut termasuk acara panggung seni IDAHOBIT 2022."

"Kami telah menduga komunitas LGBT ini punya gerakan panjang di bawah tanah, oleh karena itu kami mendesak pemerintah kota makassar agar segera menerbitkan aturan Larangan LGBT di kota makassar, kalau ingin kota makassar selamat generasinya dari penyimpangan LGBT. udah pokoknya Terbitkan PERDA LARANGAN LGBT, beres sudah LGBT di makassar biar jadi contoh buat daerah lain", lanjut Sayful.

"Selanjutnya, apabila panggung seni IDAHOBIT yang diselenggerakan oleh komunitas LGBT di Makassar tetap di laksanakan pihak FPI Makassar bersama umat Islam tak segan membubarkan acara tersebut", ujarnya.

"Klo panitia tetap memaksakan kehendak untuk terlaksananya acara tersebut, bubarkan saja kan sudah jelas penolakan hadir dari walikota bahkan MUI sulsel, ko'masih mau dilaksanakan berarti nantang sekali. Ya sudah bubarkan saja jangan takut", tutup Sayful.





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel