POM Sesalkan Batalnya Tabligh Akbar UAS di Sanggau, Minta Bupati Yohanes Ontot Hadirkan Kembali

 


Sabtu, 3 Oktober 2026

Faktakini.info, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM), Agus Setiadi SE, menyayangkan batalnya rencana Tabligh Akbar yang menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Rencana kegiatan tersebut sebelumnya mendapat sorotan setelah muncul pernyataan sikap dari sejumlah Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan di Kabupaten Sanggau terkait rencana kedatangan UAS. DAD menyampaikan kekhawatiran terhadap materi ceramah yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang suku, agama dan adat yang beragam.

Agus menilai persoalan tersebut perlu disikapi secara jernih dan tidak dibawa ke ranah konflik identitas maupun agama.

“Kami menghormati DAD sebagai lembaga adat Dayak. Tetapi kalian juga harus menghormati batas kewenangan. Persoalan dakwah dan kegiatan keagamaan umat Islam bukan ranah lembaga adat untuk menentukan boleh atau tidaknya seorang ulama menyampaikan ceramah kepada umatnya,” tegas Agus.

Menurutnya, apabila terdapat kekhawatiran terkait hukum, keamanan maupun ketertiban, persoalan tersebut seharusnya disampaikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk menanganinya sesuai aturan yang berlaku.

POM juga menyoroti posisi Bupati Sanggau Yohanes Ontot yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat yang majemuk.

Sebelumnya, Yohanes Ontot menjelaskan bahwa izin kegiatan keagamaan maupun kegiatan masyarakat lainnya bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, melainkan melalui kepolisian. Ia meminta masyarakat tidak salah memahami persoalan pembatalan kegiatan tersebut.

Namun, menurut Agus, kepala daerah tetap memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjadi pengayom seluruh masyarakat, termasuk dalam mencari jalan keluar ketika muncul persoalan yang berpotensi menimbulkan ketegangan antarkelompok.

“Bupati harus tampil sebagai pengayom seluruh masyarakat. Jangan sampai persoalan seperti ini justru berkembang menjadi persoalan etnis dan agama,” ujarnya.

Agus menegaskan, keberagaman suku dan agama di Kalimantan Barat semestinya menjadi alasan untuk memperkuat komunikasi dan toleransi, bukan menjadi penghalang bagi masyarakat untuk menjalankan kegiatan keagamaan.

Tiga tuntutan POM

Atas polemik tersebut, POM menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, Bupati Sanggau diminta memberikan penjelasan kepada masyarakat serta meminta maaf kepada umat Islam terkait polemik dan batalnya rencana Tabligh Akbar UAS.

Kedua, seluruh pihak diminta tidak memperlebar persoalan menjadi konflik etnis maupun agama. POM mengingatkan agar perbedaan pandangan mengenai sebuah kegiatan tidak berkembang menjadi pertentangan antarkelompok masyarakat.

Ketiga, Bupati Sanggau diminta kembali mengundang UAS ke Sanggau dan memberikan ruang bagi pelaksanaan dakwah yang damai, tertib serta tetap menghormati keberagaman masyarakat setempat.

“Berbeda adat, berbeda agama dan berbeda identitas bukan alasan untuk saling menutup pintu. Kalbar harus belajar dari sejarah, bukan mengulanginya,” kata Agus.

Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya, DAD sebelumnya juga menegaskan bahwa mereka tidak menolak agama Islam, umat Muslim maupun kegiatan ibadah. DAD menyatakan sikap tersebut dikaitkan dengan upaya menjaga ketenteraman, persaudaraan dan keharmonisan masyarakat Sanggau.

Dengan demikian, polemik kedatangan UAS di Sanggau kini tidak hanya menjadi persoalan batalnya sebuah agenda dakwah, tetapi juga menjadi ujian bagi seluruh pihak dalam menjaga komunikasi, toleransi dan hubungan antarkelompok di tengah keberagaman Kalimantan Barat.