Perihal: Permohonan Pernyataan Resmi Pemerintah Terkait Status Pendidikan Wakil Presiden

 


Kamis, 8 Oktober 2026

Faktakini.info

Perihal: Permohonan Pernyataan Resmi Pemerintah Terkait Status Pendidikan Wakil Presiden

​Kepada Yth. Pemerintah Republik Indonesia,

​Dengan hormat,

​Sehubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengungkapkan bahwa dokumen dasar penyetaraan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hanya berupa certificate of attendance (bukti kehadiran) dan bukan bukti kelulusan tingkat SMA, kami selaku bagian dari rakyat Indonesia menuntut transparansi.

​Demi menjaga integritas moral dan konstitusi negara, kami memohon kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan pernyataan resmi dan jujur kepada publik, guna memastikan apakah kepemimpinan saat ini telah mencederai kepercayaan rakyat akibat dugaan ketidakpenuhan syarat kualifikasi pendidikan formal tersebut.

​Demikian permohonan ini disampaikan untuk segera ditindaklanjuti.

​Hormat kami,

Luhut Parlinggoman Siahaan

(​Rakyat Indonesia)