Dokter Tifa Soroti Klaim Jokowi Lulus SMA 6 Surakarta tahun 1980, Padahal Sekolah Tersebut Baru Berdiri 1985



Sabtu, 24 Oktober 2026

Berikut adalah draf artikel berita media yang disusun lengkap berdasarkan potongan teks yang Anda berikan:

Persoalkan Riwayat Sekolah Jokowi, Dokter Tifa Soroti Keterangan Saksi di Persidangan

JAKARTA — Dokter Tifa kembali melayangkan kritik pedas terkait persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, sorotan tajam ia arahkan pada kesaksian Dumatno Budi Utomo yang dihadirkan di persidangan.

Fokus perhatian Dokter Tifa tertuju pada riwayat pendidikan tingkat SMA Jokowi, yang dalam berbagai informasi disebutkan pernah menempuh pendidikan di SMA Negeri 6 Surakarta.

Dokter Tifa menanggapi keterangan Dumatno yang mengaku mengetahui secara langsung riwayat pendidikan Jokowi pada rentang tahun 1977 hingga 1980. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian yang mendasar antara periode sekolah yang diklaim dengan data resmi pendirian sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kami sudah punya bukti dari Kemendikbud bahwa SMA 6 Surakarta itu berdiri tahun 1985. Kalau sesuai pengakuan Jokowi, SMA-nya dari tahun 1977-1980 di SMA 6 Surakarta. Di Solo waktu itu belum ada atau belum lahir SMA 6 Surakarta," ujar Dokter Tifa usai persidangan, Kamis (22/10).

Ia menegaskan bahwa perbedaan kronologi tahun tersebut merupakan poin krusial yang mestinya menjadi perhatian utama majelis hakim dalam pembuktian keabsahan dokumen pendidikan yang dipersoalkan.

"Itu oleh Mendikbud loh SMA itu didirikan 1985! Itu tidak ممکن (tidak mungkin), itu berarti ijazah SMA-nya bukan dari situ," ucap Dokter Tifa.

Tak hanya itu, Dokter Tifa juga melontarkan sindiran keras terkait klaim riwayat pendidikan tersebut di hadapan awak media.

"Di Solo waktu itu belum ada atau belum lahir SMA 6 Surakarta, kalau orang mengaku itu, berarti dia hantu," cetusnya menyindir.

Pertanyakan Status Saksi dan Desak Kehadiran Jokowi

Selain persoalan tahun pendirian sekolah, kubu Dokter Tifa juga mempertanyakan independensi serta validitas kesaksian Dumatno. Pasalnya, saksi diketahui memiliki hubungan kekerabatan sebagai sepupu dari Jokowi.

"Artinya kalau ada seseorang yang mengaku sekolah dan lulus tahun 1980, berarti ijazahnya itu mustahil dari SMA 6 Surakarta. Harus ditelusuri dari tempat lain," tambahnya.

Atas dasar temuan dan argumentasi tersebut, tim hukum Dokter Tifa mendesak Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar dapat menghadirkan Joko Widodo secara langsung di ruang sidang. Kehadirannya dinilai penting untuk menguji kebenaran materiil secara transparan serta memberikan klarifikasi langsung atas dokumen pendidikan yang selama ini menjadi kontroversi.