Komitmen Kondusifitas Indramayu Diuji Jelang "Indramayu Bersholawat", PWI-LS Diingatkan Soal Nota Kesepakatan Bersama

 


Ahad, 18 Oktober 2026

Faktakini.info, Jakarta - Menjelang gelaran acara keagamaan "Indramayu Bersholawat" yang dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 25 Oktober 2026, iklim kondusif di Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat dan berbagai ormas Islam berharap agenda keagamaan yang menghadirkan ulama tersohor Habib Syech tersebut dapat berjalan dengan aman, damai, dan penuh khidmat.

Sebelumnya, berbagai pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam tingkat Kabupaten Indramayu, tokoh masyarakat, hingga jajaran jajaran Forkopimda telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tertanggal 7 Agustus 2025.

Dokumen kesepakatan tersebut secara tegas memuat empat poin utama untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Indramayu:

 * Menolak ujaran kebencian.

 * Menolak segala tindak anarkis.

 * Menciptakan situasi kondisi yang aman dan kondusif.

 * Apabila melanggar kesepakatan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Salah satu pihak yang turut menandatangani kesepakatan tersebut adalah pimpinan dari PWI LS Kabupaten Indramayu, yang diwakili oleh Gus Ade Jamroni (nomor urut 13). Kesepakatan ini juga disaksikan dan diketahui langsung oleh jajaran Forkopimda Indramayu, termasuk Kapolres, Dandim, Kejari, Ketua PN, hingga Kementerian Agama Kabupaten Indramayu.

Potensi Pelanggaran Kesepakatan

Sejumlah pihak mengingatkan agar seluruh elemen yang telah membubuhkan tanda tangan dalam kesepakatan tersebut tetap mematuhi komitmen yang dibuat bersama.

Muncul kekhawatiran terkait potensi adanya penolakan atau upaya penolakan kehadiran Habib Syech dalam acara Indramayu Bersholawat oleh kelompok PWI-LS, orang-orang gila nasab pembenci habaib.

Aktivis dan elemen masyarakat menyuarakan bahwa jika PWI-LS atau pihak mana pun memicu provokasi, menolak, atau membuat kegaduhan melarang kehadiran ulama/habaib dalam agenda syiar Islam tersebut, hal itu dinilai sebagai bentuk pengingkaran nyata terhadap Nota Kesepakatan Bersama yang telah disepakati.

"Kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani bersama di hadapan para ulama dan aparat penegak hukum Indramayu. Jika ada pihak yang mencoba memprovokasi atau menolak kegiatan syiar keagamaan seperti Indramayu Bersholawat, berarti mereka telah mencederai komitmen perdamaian dan melanggar kesepakatan poin menolak ujaran kebencian serta menciptakan situasi kondusif," tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Aparat Diharapkan Tindak Tegas

Sesuai dengan poin ke-4 dalam nota kesepakatan, pihak-pihak yang melanggar dan berupaya merusak kondusifitas daerah harus diproses dan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum serta peraturan yang berlaku.

Masyarakat Indramayu berharap aparat kepolisian (Polres Indramayu) bersama unsur TNI dan Pemkab Indramayu dapat mengawal ketat jalannya gelaran Indramayu Bersholawat agar berjalan lancar tanpa gangguan dari kelompok mana pun yang berupaya merusak ketenteraman warga.