MUI Kabupaten Bekasi Melayangkan Surat Penolakan Sejumlah Acara ke Bupati, Minta Dibatalkan

 


Sabtu, 24 Oktober 2026

Faktakini.info, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi secara resmi melayangkan surat keberatan dan penolakan kepada Bupati Bekasi terkait rencana penyelenggaraan beberapa agenda acara di wilayah Kabupaten Bekasi. Langkah ini mendapat perhatian dan apresiasi dari sejumlah tokoh masyarakat serta ormas Islam.

Surat resmi bernomor 159/MUI/KAB-BKS/X/2026 bertanggal 19 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Dr. KH. Mahmud, M.Si., dan Sekretaris Umum, Drs. H. Ahmad Sanukri, SH, memuat poin-poin keberatan terhadap tiga acara mendatang:

 * AEONLYMPIC 2026 (disinyalir mencakup Fun Color Run Fest 2026) yang dijadwalkan pada 31 Oktober 2026 di Aeon Deltamas.
 * Oktober Fest yang dijadwalkan pada 31 Oktober 2026 di Distrik 1 Meikarta.
 * Bekasi Party Run 2026 yang dijadwalkan pada 06 Desember 2026 di Grand Wisata.

Pertimbangan Penolakan

Dalam surat tersebut, MUI Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah menerima banyak laporan, pertanyaan, serta kekhawatiran dari Ormas Islam, Majelis Taklim, dan masyarakat umum. Rangkaian acara tersebut dinilai berpotensi menampilkan hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai keragamaan dan norma masyarakat:

 * Diidentikkan dengan pakaian yang tidak menutup aurat.
 * Adanya perbauran antara laki-laki dan perempuan secara bebas.
 * Penyajian musik DJ dan minuman beralkohol (miras).
 * Adanya kekhawatiran terkait penggunaan simbol-simbol yang dikaitkan dengan kampanye LGBTQ.

MUI Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menjaga kondusifitas serta marwah Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang religius, sekaligus mencegah timbulnya kesalahpahaman antar-komunitas warga masyarakat.

Apresiasi dari Tokoh dan Ormas Islam
Menanggapi surat keberatan tersebut, dukungan mengalir dari kalangan ulama dan tokoh masyarakat. Dalam sebuah pertemuan, Habib Hanif bin Abdurahman Al Attas bersama Ust. Syaikhu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas respon cepat dan ketegangan sikap yang ditunjukkan oleh Ketua MUI Kabupaten Bekasi.

Pihak MUI Kabupaten Bekasi juga menyambut baik dan bersyukur atas proaktifnya masyarakat serta ormas-ormas Islam yang saling bergandengan tangan menyuarakan aspirasi ini.

Melalui imbauan yang beredar, elemen masyarakat dan majelis-majelis ilmu diajak untuk terus mengawal isu ini serta memohon kepada Bupati Bekasi agar segera melarang dan meniadakan seluruh rangkaian acara tersebut demi menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai religiusitas daerah.