Audiensi ke DPRD Nganjuk, Umat Islam Nganjuk Adukan Anarkisme PWI-LS dan Minta Tindakan Tegas
Kamis, 22 Oktober 2026
Faktakini.info, Jakarta - Kegiatan pengajian dan sholawatan umat Islam atau jamaah Jam'iyyah Muhibbin yang selama ini kerap diganggu kelompok PWI-LS (Sekte Imad bin Sarman, orang-orang gila nasab) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mulai mendapat perlawanan dari umat Islam.
Perwakilan Jam'iyyah Muhibbin bersama sejumlah ulama, kiai, dan jamaah mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk untuk menyampaikan pengaduan sekaligus meminta penyelesaian atas persoalan yang mereka alami.
Audiensi yang berlangsung melalui rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Nganjuk pada Rabu (21/10/2026) tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait dugaan intervensi dan penolakan terhadap sejumlah kegiatan majelis keagamaan.
Dalam pertemuan itu, Jam'iyyah Muhibbin menyampaikan keberatan atas berbagai peristiwa yang mengganggu pelaksanaan pengajian dan sholawatan umat Islam, terutama kegiatan yang menghadirkan para habaib (keturunan Nabi Muhammad SAW) yang selama ini diganggu kelompok PWI-LS.
Usai RDP, Gus Faqih mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah persoalan yang dirasakan jemaah kepada anggota dewan. Ia berharap aspirasi tersebut ditindaklanjuti melalui dialog bersama pihak yang diadukan.
"Kita mengadukan apa yang terjadi di bawah terkait perlakuan PW ILS kepada jemaah-jemaah kami. Kami ingin mengadu ini kepada rekan-rekan di DPRD untuk mencari solusi yang terbaik," ujar Gus Faqih kepada awak media.
Terkait tindak lanjut pengaduan tersebut, Gus Faqih menyebut pihaknya akan menunggu langkah DPRD untuk mempertemukan berbagai pihak. Menurutnya, pembahasan lanjutan diperlukan agar persoalan dapat dikaji secara menyeluruh dan tidak menghasilkan keputusan yang merugikan salah satu pihak.
"Hasilnya, kita akan menunggu pihak DPRD memanggil PWI LS dan beberapa organisasi untuk membicarakannya lebih matang lagi, agar nanti keputusannya tidak berat sebelah," tambahnya.
Gus Faqih mengaku puas dengan respons awal DPRD terhadap aduan yang disampaikan. Meski demikian, ia berharap tindak lanjut melalui pertemuan bersama tersebut dapat memberikan penyelesaian konkret atas persoalan yang dihadapi Jam'iyyah Muhibbin.
"Puas, puas sekali, puas sekali," katanya.
Sejumlah Majelis Disebut Mengalami Penolakan
Koordinator lapangan sekaligus Ketua Jam'iyyah Muhibbin Nganjuk, Subhan Fauzi, menjelaskan bahwa wadah tersebut terbentuk sebagai respons atas berbagai gangguan dan penolakan yang kerap dialami ketika mengundang para habaib dalam majelis-majelis keagamaan.
Ia menyebut sejumlah majelis rutin, di antaranya Majelis Roso, Majelis JM, Nurus Safiq, As-Syifa, hingga Jalsatul Itsnatain, pernah menghadapi intervensi dan penolakan dari kelompok PWI-LS. Hanya kelompok ini saja (PWI-LS) yang usil dan kerap mengganggu amaliyah aswaja majelis-majelis tersebut.
Subhan Fauzi, selaku koordinator lapangan sekaligus Ketua dari Jam'iyyah Muhibbin Nganjuk, memimpin langsung sesi perkenalan jajaran anggota dan tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Subhan Fauzi memperkenalkan para kiai, asatidz, serta perwakilan dari berbagai daerah di Nganjuk yang turut mendampingi jalannya audiensi.
Beberapa nama yang diperkenalkan meliputi perwakilan dari Gondang, Ngluyu, Loceret, Wilangan, hingga perwakilan dari kalangan advokat dan hukum yang mendampingi perjuangan Jam'iyyah Muhibbin.
Dalam audiensi tersebut, Subhan menjelaskan latar belakang terbentuknya wadah mereka. Jam'iyyah Muhibbin ini lahir sebagai respons atas berbagai gangguan dan penolakan yang kerap dialami saat mengundang para habaib dalam majelis-majelis keagamaan.
"Kami menyoroti bahwa sejumlah majelis rutin seperti Majelis Roso, Majelis Jm, Nurus Safiq, As-Syifa, hingga Jalsatul Itsnatain kerap kali mendapat intervensi dan penolakan dari kelompok tertentu yang mengatasnamakan Perjuangan Walisongo Indonesia-Laskar Sabilillah (PWI LS)," kata Subhan saat hearing
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Ulum Bustomi, menyampaikan bahwa dari sekitar 14 titik kegiatan sejak Mei 2024, terdapat lima lokasi yang menurut pengaduan jamaah digagalkan oleh PWI-LS. Adapun sembilan titik lainnya disebut dapat terlaksana setelah melalui proses mediasi oleh kepolisian.
Ulum juga mengingatkan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan sesama santri. Ia menyampaikan pesan tersebut di hadapan para jamaah setelah kegiatan RDP, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.
"Awak e dewe niki lho, bahwa saudara semua, apalagi sesama muslim. Malu kita, wong kita sama-sama santri, apalagi hari ini adalah Hari Santri Nasional," ujar Ulum.
Hak Pengajian dan Sholawatan Jangan Dikorbankan oleh Ambisi Nasab
Persoalan ini kembali memperlihatkan bagaimana perbedaan pandangan mengenai nasab dan polemik keagamaan dapat merembet ke kehidupan masyarakat, bahkan berdampak pada kegiatan pengajian dan selawatan.
Di tengah polemik tersebut, sikap kritis terhadap kelompok yang menolak atau mengintervensi kegiatan majelis keagamaan perlu disuarakan secara tegas. Terlebih apabila tindakan tersebut sampai membatasi ruang masyarakat untuk menjalankan kegiatan ibadah dan syiar keislaman secara damai.
PWI-LS selama ini mengklaim sebagai cucu Rasulullah SAW yang asli, sebagaimana maklumat Abbas Tompel Ketua Umum PWI-LS yang berkali-kali mengklaim dirinya cucu Sayyidina Hussein dan minta dipanggil dengan sebutan "Syarif Abbas", lalu keturunan Nabi Muhammad SAW yang asli dan sudah ijma diakui seluruh ahli nasab dan naqobah resmi sedunia, yaitu Habaib malah dibatal-batalkan nasabnya oleh Abbas Tompel PWI-LS cs.
Umat Islam dan pecinta para habaib menilai bahwa ambisi nasab PWI-LS itu semestinya tidak dijadikan alasan untuk menebarkan permusuhan, kebencian, maupun menciptakan perpecahan di tengah umat Islam.
Perbedaan pandangan, termasuk menyangkut penelitian sejarah dan nasab, semestinya diselesaikan melalui ilmu, adab, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan dengan tekanan terhadap kegiatan keagamaan.
Apalagi ahli nasab dan naqobah asyraf resmi sudah ada di Mesir, Iraq, Hijaz dan lainnya yang kantor-kantornya jelas dan terbuka untuk ditanyai langsung oleh orang-orang awam dalam bidang ilmu nasab seperti Imad, Abbas Tompel, Oma Irama dan seluruh komplotannya.
Ini membuktikan adanya motif iri atau kedengkian terhadap nasab para habaib dari PWI-LS. Setiap tindakan yang terbukti menghalangi kegiatan umat Islam secara tidak sah patut dikritisi dan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Kemuliaan dzurriyah Rasulullah SAW merupakan perkara yang dihormati oleh umat Islam. Pada saat yang sama, perbedaan pendapat hendaknya tidak berkembang menjadi tindakan permusuhan antarsesama muslim.
Tidak percaya kepada Nabi Muhammad SAW dan agama Islam saja tidak dilarang dalam UU di Indonesia, tentu apalagi tidak percaya terhadap adanya keturunan Rasulullah SAW. Habaib pun tidak minta dan tidak butuh pengakuan dari kelompok Imad. Yang tidak boleh adalah memaksa oramg lain untuk percaya dan menjadi pengikut sekte Imad.
DPRD Siapkan Pemanggilan PWI-LS dan Sejumlah Pihak
Menanggapi pengaduan tersebut, DPRD Nganjuk menyatakan pentingnya penyelesaian melalui dialog dan mediasi dengan melibatkan berbagai unsur.
Ulum Bustomi menyampaikan bahwa DPRD berencana mengundang PWI-LS, PCNU, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kepolisian, Kesbangpol, serta Kementerian Agama untuk membahas persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.
DPRD ingin memastikan agar kegiatan pengajian maupun sholawatan umat Islam dapat berlangsung kondusif tanpa saling mengganggu.
Dalam audiensi, perwakilan jamaah juga menegaskan bahwa mereka tidak sekadar membutuhkan penjelasan, tetapi berharap ada langkah konkret dan realisasi di lapangan. Jika dibiarkan jangan sampai kemarahan umat Islam, muhibbin dan nahdliyin terhadap PWI-LS akhirnya meledak. Apalagi jumlah PWI-LS relatif kecil.
Joko, salah seorang jamaah asal Loceret, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan persoalan yang dinilai belum memberikan penyelesaian nyata.
Ia menyoroti kegiatan majelis taklim yang murni diisi amalan dan doa tanpa indikasi pidana maupun pelanggaran hukum, namun kerap diadang isu pembubaran oleh PWI-LS yang meresahkan jamaah.
Lebih lanjut, Joko memperingatkan lembaga dewan dan aparat agar bekerja secara serius dalam menuntaskan perkara ini. Menurutnya, jika ketidaktegasan terus dibiarkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat dan kepolisian akan luntur, yang berpotensi memicu masyarakat untuk bergerak sendiri-sendiri.
“Kami tidak butuh argumentasi, Pak! Kami cuma butuh aplikasi dan realisasi di lapangan!” tegasnya dalam forum tersebut.
Di sisi lain, Kasat Intel Polres Nganjuk AKP Joko Sutrisno menegaskan bahwa tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengawal situasi agar tetap kondusif.
Terpisah, Kasat Intel AKP Joko Sutrisno menegaskan bahwa tugas utama pihak kepolisian adalah mengawal harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) serta menjamin tidak ada tindakan intimidasi maupun niatan buruk dari aparat penegak hukum terhadap para peserta aksi.
"Tugas kita itu adalah harkamtibmas, tidak ada yang namanya niatan atau intimidasi. Bahkan pada saat di Polres pun kita tidak mengambil keputusan apapun selain melakukan pengamanan," ujar AKP Joko saat menyampaikan di forum hearing.
Joko juga mengklaim telah berkoordinasi secara intensif dengan berbagai elemen, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), FKUB, serta pimpinan pondok pesantren dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik demi menjaga situasi Nganjuk tetap sejuk dan damai.
Umat Islam Butuh Persatuan, Bukan Permusuhan
Polemik ini seharusnya menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan. Kebebasan masyarakat untuk menggelar pengajian, sholawatan, dan majelis ilmu secara damai perlu dijaga, sementara setiap keberatan harus disampaikan melalui mekanisme yang sah dan tidak menggunakan intimidasi maupun tindakan sewenang-wenang.
DPRD Nganjuk diharapkan tidak berhenti pada rencana pertemuan, melainkan mengawal tindak lanjut yang terukur, adil, dan transparan dengan mendengarkan keterangan semua pihak.
Sebagaimana pesan yang disampaikan Ulum Bustomi, persaudaraan sesama muslim dan sesama santri harus tetap dijaga. Perbedaan pandangan, termasuk polemik nasab, hendaknya tidak merusak ukhuwah Islamiyah.
Umat Islam tidak membutuhkan pertikaian berkepanjangan. Yang dibutuhkan adalah penghormatan kepada para ulama dan habaib, keteguhan menjaga adab, serta jaminan bahwa majelis-majelis keagamaan dapat berjalan aman, damai, dan bermartabat.
Foto: Hearing DPRD Komisi 1 dan Komisi IV bersama Jam'iyyah Muhibbin terkait izin pengajian (foto: Kuswanto/SJP)
Sumber: Suara Jatim Post, laporan audiensi DPRD Nganjuk, 21 Oktober 2026 dan sumber-sumber lain

