ANTARA TUDUHAN PLAGIAT DAN KLAIM YANG SALAH (Terhadap kitab Al-Fathah Ar-Rabbaniyah karya KH. Miftahul Akhyar)
Kamis, 1 Oktober 2026
Faktakini.info
ANTARA TUDUHAN PLAGIAT DAN KLAIM YANG SALAH (Terhadap kitab Al-Fathah Ar-Rabbaniyah karya KH. Miftahul Akhyar)
Ada narasi yang menuduh kitab Al-Fathah Ar-Rabbaniyah karya KH. Miftahul Akhyar melakukan plagiasi, karena sebagian teksnya sama dengan Syarah Futuhatil Qudsiyah karya Ibnu Ajibah tanpa menyebutkan nama sumber di setiap bagian. Tuduhan ini terdengar meyakinkan, padahal tuduhan demikian itu merupakan ukuran yang tidak sesuai dengan tradisi ilmu kita sendiri.
Tradisi Menukil Para Ulama: Bukan Copas, Melainkan Warisan Ilmu
Sejak dahulu, para ulama tidak mewajibkan menyebutkan nama sumber di setiap pasal, apalagi mencantumkan catatan kaki di mana-mana. Cukup dengan penyandaran secara umum di awal kitab — menyebutkan rujukan utama yang dijadikan pegangan — maka itu sudah sah dan diterima.
Inilah metode yang diikuti para Imam besar:
• Imam an-Nawawi menyandarkan ar-Raudhah pada al-‘Aziz karya ar-Rafi’i, namun tidak mengulang namanya di setiap bahasan.
• Imam al-Ghazali menyatakan rujukan al-Basith pada Nihayatul Mathlab karya Imam al-Haramain, lalu mengembangkannya tanpa menyebut sumber di setiap bagian.
Apakah karya mereka dianggap plagiasi? Tentu tidak. Justru inilah cara ilmu diwariskan: mengambil yang sudah baik, menyusun, menyampaikan, menyempurnakan — bukan mengubah semata-mata agar terlihat berbeda.
Catatan Kaki: Tuntutan Zaman, Bukan Standar Tradisi Turats
Perlu dipahami dengan tegas: kebiasaan mencantumkan catatan kaki di setiap kutipan bukanlah kaidah yang berasal dari tradisi ulama maupun kitab turats. Jadi menuduh plagiasi karena tidak sesuai tradisi turast Itu justru menunjukkan bahwa yang menuduh tidak paham tradisi ulama dan kitab turats.
Memang betul dizaman sekarang sebaiknya dalam penulisan mencantumkan sumber referensi pada catatan kaki. Namun perlu dipahami bahawa itu merupakan standar yang lahir dari sistem akademik Barat yang kini menjalar dan menjadi ketat di masa kini.
Karena itulah, sekarang memang dianjurkan dan sebaiknya menggunakan kaidah catatan kaki — murni karena tuntutan zaman, keadaan, dan kebiasaan yang sudah berkembang di tengah masyarakat saat ini. Bukan karena itu adalah ketentuan yang aslinya dari tradisi para ulama terdahulu.
Jangan tertukar: apa yang dianjurkan karena keadaan masa kini, bukan berarti menjadi ukuran kebenaran yang baru. Jika ukuran ini dipaksakan sebagai satu-satunya standar keaslian, maka ribuan kitab ulama terdahulu pun akan dinilai keliru — padahal ilmu-ilmu itu telah diterima dan diamalkan umat selama berabad-abad.
Menukil Teks yang Baik = Menghormati, Bukan Mengaku Milik Sendiri
Ketika ungkapan ulama terdahulu sudah indah, tepat, dan menyeluruh — seperti tulisan Ibnu Ajibah — mengambilnya sebagaimana adanya justru menghormati ilmu, bukan mengakuinya sebagai milik sendiri. Jika ungkapan yang hendak kita nukil susunan bahasanya sudah sangat baik, lalu untuk apa perlu merubahnya? Kan begitu nalarnya,,
Jadi Hati-hati Menuduh Tanpa Memahami Tradisi
Menyebarkan tuduhan plagiasi tanpa memahami beda antara tuntutan akademik masa kini dan metode penulisan turats yang asli adalah perbuatan yang berbahaya. Apalagi jika disertai cap buruk yang dipajang luas — itu bukan sekadar salah paham, melainkan menaburkan keraguan terhadap ulama yang seharusnya dihormati.
Umat memang berhak mengetahui kejelasan karya gurunya. Tetapi ketahuilah dulu: ukuran mana yang berasal dari tradisi kita, dan ukuran mana yang hanya ikut-ikutan standar asing.
• Menukil tanpa catatan kaki di setiap baris bukanlah plagiasi menurut kaidah ulama.
• Di masa kini, sebaiknya gunakan catatan kaki demi tuntutan zaman — itu anjuran keadaan, bukan standar yang menggantikan tradisi asli. Atau bisa menjadi keharusan jika itu dijadikan karya yang diujikan di lembaga perguruan, seperti skripsi, dll sesuai aturan yang ada pada satuan pendidikan terkait.
• Jangan biarkan ukuran yang tertukar merusak penghormatan kita terhadap ulama dan warisan ilmu sendiri apalagi mengklaim itu tidak sesuai tradisi ulama dan turast.
Ya sudahlah.~
Salam sodara @Kang Widhe
#Plagiat #tuduhan #KHMIFTACHULAKHYAR
#miftahul #akhyar #Raisam #PBNU
#HABAIB #PWI #PWIbukanNU
@sorotan

