Viral Muthawif Sindir Jemaah Umrah Lansia, Wamenhaj Minta Bisa Di-blacklist

 


Selasa, 29 September 2026

Faktakini.info, Jakarta - Video seorang muthawif atau pembimbing ibadah umrah yang diduga menyindir jemaah lanjut usia (lansia) viral di media sosial dan menuai perhatian publik.

Konten tersebut kemudian mendapat respons dari Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil meminta agar muthawif yang bersangkutan dapat diberikan sanksi tegas apabila terbukti melanggar etika dalam menjalankan tugasnya.

Bahkan, Dahnil menyebut opsi blacklist atau pencoretan dari layanan pembimbing jemaah dapat diberikan apabila pelanggaran tersebut terbukti.

"Saya sudah sampaikan supaya ada blacklist kepada yang bersangkutan apabila kemudian itu melanggar etika terkait dengan fungsi yang bersangkutan sebagai muthawif yang seharusnya membimbing jemaah," kata Dahnil.

Menurut Dahnil, seorang muthawif memiliki tanggung jawab untuk membimbing dan membantu jemaah selama menjalankan ibadah umrah.

Hal tersebut menjadi semakin penting ketika berhadapan dengan jemaah lanjut usia yang membutuhkan pendampingan dan kesabaran lebih.

Respons pemerintah muncul setelah video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Meski demikian, pemberian sanksi tetap harus didasarkan pada pemeriksaan terhadap fakta dan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan.

Kementerian Haji dan Umrah menyatakan pelayanan terhadap jemaah harus dilakukan dengan mengedepankan etika, kesabaran dan penghormatan kepada seluruh jemaah.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar pembimbing yang ditugaskan benar-benar memahami tanggung jawabnya.

Pemerintah juga meminta agar persoalan pelayanan jemaah tidak dianggap sepele karena menyangkut kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di Tanah Suci.