Gus Ipul Siapkan Somasi untuk 3 Pihak yang Tuduh Muktamar NU Diwarnai Aliran Uang Rp 480 Miliar

 


Rabu, 23 September 2026

Faktakini.info, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyiapkan langkah hukum terhadap sejumlah pihak yang dinilai menyebarkan tudingan tanpa bukti mengenai adanya aliran uang dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur.

Gus Ipul yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU mengatakan, sedikitnya tiga orang akan dilayangkan somasi. Mereka akan diminta mempertanggungjawabkan sekaligus membuktikan pernyataan yang telah disampaikan kepada publik.

"Ada tiga orang yang akan kita somasi. Mereka akan kita minta untuk membuktikan apa yang sudah mereka ucapkan. Kalau tidak bisa membuktikan, tentu akan kita teruskan melalui jalur hukum," kata Gus Ipul, Rabu (23/9/2026).

Langkah hukum tersebut muncul setelah beredar sejumlah tudingan mengenai dugaan intervensi uang dalam Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.

Salah satu tudingan yang menjadi sorotan datang dari Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. Dalam pernyataannya yang beredar, Gus Lilur mengklaim terdapat dugaan aliran dana dalam jumlah sangat besar menuju arena Muktamar NU, bahkan menyebut angka sekitar Rp480 miliar.

Tuduhan tersebut juga dikaitkan dengan dugaan praktik risywah atau pemberian uang untuk memengaruhi proses pemilihan dalam Muktamar. Namun, hingga saat ini, angka dan tudingan tersebut merupakan klaim pihak yang menyampaikannya, bukan fakta yang telah terbukti secara hukum.

Gus Ipul dengan tegas membantah adanya aliran dana sebagaimana yang dituduhkan tersebut. Ia menilai informasi yang disampaikan tanpa bukti dapat menyesatkan masyarakat sekaligus mencoreng pelaksanaan Muktamar NU.

"Ya banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada hal-hal yang enggak dilakukan, tapi dikabarkan. Itu sesungguhnya kan fitnah itu," ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menurut Gus Ipul, apabila seseorang menyampaikan tudingan mengenai adanya pemberian uang atau intervensi dalam Muktamar, maka tudingan tersebut harus dapat dibuktikan.

"Nah itu kan fitnah itu. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian enggak terbukti. Menurut saya itu menyesatkan sekali," tegasnya.

Tegaskan Tidak Ada Dana dari Perkara Korupsi

Sebelumnya, Gus Ipul juga telah membantah isu yang mengaitkan pembiayaan Muktamar NU dengan perkara dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN yang sempat ramai diperbincangkan.

Sebagai Ketua Panitia Muktamar, Gus Ipul mengatakan dirinya mengetahui proses penyelenggaraan dan pembiayaan kegiatan tersebut. Ia memastikan tidak ada kaitan antara perkara yang sedang diperbincangkan dengan penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU.

"Sebagai Ketua Panitia, saya pastikan tidak ada kaitan kasus yang sedang ramai dibicarakan ini dengan Muktamar. Saya pastikan itu tidak ada," kata Gus Ipul pada 17 September 2026.

Tiga Nama Belum Diumumkan

Meski memastikan akan melayangkan somasi kepada tiga pihak, Gus Ipul belum mengungkapkan seluruh nama yang akan menjadi sasaran somasi.

Ketika ditanya apakah Gus Lilur termasuk salah satu pihak yang akan disomasi, Gus Ipul belum memberikan kepastian. Ia menyatakan nama-nama tersebut akan diumumkan setelah pembahasan bersama penasihat hukum selesai.

"Tunggu besok," kata Gus Ipul saat kembali ditanya mengenai tiga nama tersebut, Rabu (23/9/2026).

Dengan demikian, sampai Rabu malam, belum ada konfirmasi resmi dari Gus Ipul mengenai siapa saja tiga orang yang akan menerima somasi tersebut.

Somasi Sebagai Langkah Awal

Gus Ipul menjelaskan, somasi akan menjadi langkah awal sebelum persoalan tersebut dibawa ke proses hukum lebih lanjut. Pihak yang disomasi akan diberi kesempatan memberikan penjelasan sekaligus membuktikan pernyataan yang telah disampaikan kepada publik.

Apabila tidak ada jawaban atau bukti yang dianggap memadai, Gus Ipul membuka kemungkinan melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.

Langkah tersebut, menurut Gus Ipul, juga dimaksudkan sebagai bentuk tabayun dan klarifikasi agar berbagai informasi mengenai Muktamar NU tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Ia menegaskan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU berlangsung dengan baik, demokratis, dan terbuka.

"Muktamar berjalan dengan baik, demokratis, ya, terbuka, yang menang bermartabat, yang kalah terhormat," ujar Gus Ipul.

Dengan rencana somasi tersebut, polemik mengenai dugaan aliran dana dalam Muktamar ke-35 NU berpotensi masuk ke ranah hukum apabila pihak-pihak yang ditudingkan tidak dapat memberikan bukti atau klarifikasi sebagaimana yang diminta Gus Ipul.

Catatan: Sampai berita ini ditulis, tudingan mengenai aliran dana Rp480 miliar tersebut masih berupa klaim yang disampaikan pihak tertentu. Gus Ipul dan panitia Muktamar membantah tudingan tersebut dan menyatakan siap meminta pertanggungjawaban hukum kepada pihak yang menyebarkannya.