Imad Menuntut Lawan Debat Nasab Membawa Surat Resmi, Mengapa Standar yang Sama Tidak Berlaku bagi Imad?
Jum'at, 7 Agustus 2026
Faktakini.info, Jakarta - Sikap Imad bin Sarman yang belakangan mensyaratkan lawan debat harus membawa surat resmi sebagai wakil Rabithah Alawiyah dinilai sebagai jurus menghindari perdebatan nasab. Pasalnya, sebelumnya Imad berulang kali menyampaikan tantangan terbuka kepada "siapa pun" yang ingin memperdebatkan kliping dan argumentasinya, bahkan dengan pernyataan siap berdebat selama tiga hari tiga malam.
Karena itu, muncul pertanyaan mengapa setelah ada pihak-pihak yang bersedia melayani tantangan tersebut justru muncul syarat baru berupa surat kuasa atau mandat resmi dari Rabithah Alawiyah. Perubahan syarat ini tidak sejalan dengan tantangan terbuka yang sebelumnya disampaikan kepada publik.
Apabila ukuran yang digunakan adalah kewenangan atau representasi lembaga, maka standar tersebut semestinya berlaku secara timbal balik. Jika lawan debat diminta membawa surat resmi sebagai wakil Rabithah Alawiyah, maka secara logis Imad pun semestinya dapat menunjukkan mandat resmi dari lembaga-lembaga Naqobah Asyraf yang diakui secara internasional seperti Naqobah Mesir, Iraq, Hijaz dan lainnya apabila hendak mendebat atau menggugat keputusan-keputusan mereka mengenai persoalan nasab.
Pasalnya, isu nasab keturunan Rasulullah SAW selama ini merupakan ranah yang ditangani oleh lembaga-lembaga Naqobah Asyraf di berbagai negara yang memiliki sejarah panjang dan otoritas keilmuan, dan semua Naqobah Asyraf dan Ahli Nasab Dunia mengakui nasab ba'alawi shohih dzurriyah Rasulullah SAW . Karena itu, apabila perdebatan diarahkan kepada otoritas lembaga-lembaga tersebut, maka pihak yang mengajukan tantangan juga patut menunjukkan kapasitas dan legitimasi yang setara.
Di sisi lain, Rabithah Alawiyah juga telah mengundang Imad bin Sarman secara resmi untuk berdialog nasab, sesuai permintaan Imad yang meminta untuk diundang. Setelah debat di Banten Imad tidak berani hadir, forum resmi itulah yang semestinya menjadi kesempatan untuk menyampaikan argumentasi secara ilmiah dan terbuka. Oleh karena itu, tidak tepat apabila tantangan debat terus dilontarkan kepada publik, tetapi pada saat ada respons justru Imad mendadak memunculkan persyaratan-persyaratan baru.
Nasab Ba'alawi sudah ijma ulama, tuntas dan selesai. Namun pihak Ba'alawi juga tidak pernah meminta untuk diakui oleh kelompok Imad karena memang tidak dibutuhkan. Sebagaimana tradisi dan amaliyah ahlussunnah wal jama'ah seperti maulid nabi, ziarah kubur, haul dan lainnya hingga kini masih ditolak oleh sebagian umat Islam (Wahabi).
Jika Imad sebagai orang awam dan bukan ahli nasab ingin berdialog secara ilmiah, diharapkan mau menggunakan standar yang sama bagi semua pihak, serta menghormati mekanisme yang berlaku dalam lembaga-lembaga yang memang memiliki otoritas di bidang nasab, jangan dengan metode hasil mengarang-ngarang sendiri.
