Polri Hentikan Penyidikan Kasus "Pelecehan Seksual" Istri Irjen Ferdy Sambo Karena Tak Ada Peristiwa Pidana

 





Jum'at, 12 Agustus 2022

Faktakini.info, Jakarta - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengumumkan dua laporan terkait Brigadir J dihentikan. Salah satunya laporan mengenai pelecehan seksual dengan pelapor istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan terlapor Brigadir J.

"Tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi di Bareskrim Polri, Jumat (12/8/2022).

Andi mengatakan laporan tersebut diterima di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Laporan lainnya yakni dengan pelapor Briptu Martin Gabe yang melaporkan kasus pecobaan pembunuhan oleh Brigadir J.

"Kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.

Sumber: inews.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel