(Video) FSI Jateng dan DPP FJI Laporkan Hollywings, Menuntut Ditutup Permanen

 


 


Senin, 27 Juni 2022

Faktakini.info, Jakarta -  Hari ini Senin 27 Juni 2022 Dewan Pimpinan Daerah Federasi Santri Indonesia (DPD FSI) Jawa Tengah dan Dewan Pimpinan Pusat Front Jihad Islam (DPP FJI) Melaporkan HOLYWINGS yang telah menghina Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Kami mengapresiasi kerja polri yang telah bertindak cepat menangkap pelaku penghinaan kepada Nabi Muhammad tapi kami juga meminta agar pelaku dihukum lebih tegas dan kasusnya dikembangkan agar semua otak dan pelakunya ditindak" Kata Panglima FJI Ustadz Darrohman kepada AKBP Muhammad Nawawi yang mewakili Polda DIY direskris Umum.

KH. Muhammad Luthfi Rochman (Gus Luthfi) selaku Ketua FSI Jateng yang datang dari Purworejo ke Yogyakarta menambahkan bahwa tuntutan kami adalah HOLYWINGS Ditutup secara permanen seluruh usahanya diwilayah NKRI karena telah terbukti tidak hanya menghina Nabi Muhammad tapi juga telah menjual Miras yang sangat merusak moral bangsa.


"Jangan sampai kota Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar nanti berubah jadi kota pemabuk" tegasnya.


Kyai Luqman dari FJI juga menyatakan bahwa umat Islam jangan disakiti terus menerus. Karena kalau sudah sampai puncak kemarahan nanti NKRI nanti bisa berpecah belah. Maka sebelum itu terjadi mari jaga ketentraman. 


" DAN Pelaku harus dihukum maksimal hukuman mati" tutup Kyai Luqman dari DPP FJI.

Klik video: