FPI Makassar dan Dewan Da'wah Bogor: Cabut Izin Holywings!

 




Senin, 27 Juni 2022

Faktakini.info, Jakarta - Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor menuntut Pemerintah Kota Bogor untuk mencabut izin cafe dan Resto Elvis yang dulunya adalah Hollywings di Jalan Pajajaran, Kota Bogor.

Tuntutan tersebut karena tempat hiburan itu kedapatan menjual minuman beralkohol (minol) di atas lima persen.

“Janji Wali Kota Bogor Bima Arya ketika mau dibukanya Holywings di Kota Bogor pada Januari 2022 lalu, jika tempat tersebut menjual minol maka izin operasi tidak akan diberikan,” ungkap Ketua DDII Kota Bogor Ustaz Abdul Halim kepada Suara Islam, Jumat (25/6/2022).

Karena itu, kata Ustaz Halim, ketika sekarang terbukti menjual minol di atas lima persen maka Wali Kota Bogor harus menegakan hukum sekaligus menunaikan janjinya.

“Yaitu cabut izin tempat tersebut agar tutup secara permanen. Hal ini penting agar jadi peringatan tempat lainnya, jangan coba-coba jual miras di Bogor yang dikenal sebagai kota religius ini,” tegasnya.

Apalagi, kata Ustaz Halim, Holywings saat ini sedang menjadi sorotan karena kasus penistaan agama terkait promosi minuman keras (miras) yang mencatut nama Muhammad dan Maria.

“Hal itu sangat melukai hati umat Islam, karenanya harus diberikan tindakan tegas terhadap mereka,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor melalui Wali Kota Bima Arya telah menyegel sementara tempat cafe dan Resto Elvis yang dulunya adalah Hollywings itu.

Penyegelan tersebut dilakukan karena tempat hiburan itu kedapatan menjual minuman keras (miras) di atas lima persen.

Selain disegel, Pemkot Bogor juga akan melakukan pencabutan IMB terhadap cafe & Resto Elvis yang juga masih berafiliasi dengan Holywings Bogor itu.

Sementara itu, terkait perubahan nama Elvis yang sebelumnya Holywings, Bima Arya mengatakan kedua tempat tersebut masih terafiliasi.

"Kami cek langsung ke lokasi walaupun Holywings Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis, tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini, gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia,” kata Bima Arya.

Sementara itu DPW Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Makassar, Minta Pemkot cabut izin Holywing !

Iklan promosi yang menghina Rasulullah saw oleh management holywing membuat kemarahan umat islam di berbagai daerah.

Puluhan Umat islam kota makassar yang melakukan aksi pada (26/6/2022) di halaman holywing Jl. Metro Tj. Bunga Makassar menuntut agar Holywing tutup secara permanen.

Ketua DPW FPI kota makassar Habib Ja'far Al-Habsyimendesak agar pemkot makassar berani mencabut izin holywing. 

"FPI kota Makassar mendesak pemkot agar mencabut izin holywing,karna telah meresahkan masyarakat dengan SARA", ujarnya. 

"Urusan ketertiban saat PPKM pemkot berani untuk menutup dan mencabut izin usaha yang melanggar,harusnya persoalan ini persoalan SARA pemkot harus lebih berani mencabut izin holywing", tutupnya.

Foto: Ketua FPI Kota Makassar dan DDII Kota Bogor

Sumber: suaraislam.id