(Video) Datangi DPRD, GNPF U-PA 212-FPI Kota Makassar Serahkan Usulan Ranperda Larangan LGBT di Kota Makassar

 


Kamis, 19 Mei 2022

Faktakini.info, Jakarta - Pada hari Kamis (19/5/2022) perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U) - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) kota makassar mendatangi kantor DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan dalam rangka dialog dan meyerahkan Draft usulan Ranperda Larangan LGBT.

Perwakilan sejumlah utusan Ormas Islam yang terlihat hadir seperti Ust Farid Nur dari PA212-Ust Sayful Al-Ayubbi dari FPI dan Ust Ahmad Firdaus dari GNPF U. Perwakilan ormas islam di terima dialog oleh staf DPRD kota Pak Muhajir dan pihak DPRD Kota mengapresiasi usulan Ranperda tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik kami di FPI,PA212,GNPF U sedang membantu pemerintah untuk memberi usulan kepastian hukum tentang LGBT,kan memang penyampaian dari pak mahmud MD LGBT belum ada aturan Hukum pastinya. Nah ! Sekrang kami bawa usulan Draft Ranperda khusus kota makassar supaya di jadikan Perda jadi ga rancu lagi.", Ujar Sayful Al-Ayubbi.

"Nanti ini bisa menjadi contoh untuk daerah lain,agar sama mengusulkan kepemerintahnya untuk di buatkan perda larangan LGBT,ini namanya Jihad Konstitusional", tutup sayful.




Klik video:



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel