MUI Desak Pemerintah Batalkan Konser Andrea Bocelli, Soroti Dugaan Keterkaitan dengan Dukungan kepada Israel
Seenin, 12 Oktober 2026
Faktakini.info, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah membatalkan rencana konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia. Desakan tersebut disampaikan menyusul sorotan MUI terhadap dugaan keterkaitan Bocelli dengan kegiatan yang dinilai mendukung Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, meminta pemerintah bersikap konsisten dalam menyikapi kegiatan yang menurut MUI melibatkan figur pendukung Zionisme.
Desakan itu disampaikan pada Sabtu (10/10/2026), setelah pemerintah membatalkan rencana konser musisi Israel Houghton bersama grup Israel & New Breed di Indonesia.
MUI soroti jadwal konser di Borobudur dan Jakarta
Berdasarkan informasi yang diberitakan MUI, konser Andrea Bocelli sebelumnya dijadwalkan berlangsung di kawasan Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan di Jakarta pada 3 November 2026.
MUI meminta pemerintah mempertimbangkan kembali penyelenggaraan acara tersebut dengan mengacu pada sikap Indonesia terhadap persoalan Palestina.
Sudarnoto menilai pemerintah perlu menyelaraskan kebijakan di bidang kebudayaan dan pariwisata dengan sikap Indonesia yang menentang penjajahan serta mendukung hak rakyat Palestina.
Menurut MUI, pertimbangan ekonomi dari penyelenggaraan acara internasional tidak seharusnya mengesampingkan persoalan kemanusiaan yang menjadi perhatian masyarakat.
MUI juga menyoroti dugaan dukungan dari kementerian terkait terhadap rencana kedatangan penyanyi tersebut dan meminta agar persoalan ini ditinjau secara menyeluruh.
MUI ungkap alasan keberatan
Dalam keterangannya, Sudarnoto menyoroti laporan mengenai keterlibatan Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana bagi militer Israel di Los Angeles pada 2010 serta konser yang pernah digelarnya di Tel Aviv pada 2022.
MUI menjadikan informasi tersebut sebagai dasar untuk mempertanyakan apakah konser di Indonesia sejalan dengan sikap politik luar negeri dan komitmen kemanusiaan bangsa Indonesia.
Namun, penilaian mengenai keterkaitan kegiatan tersebut dengan dukungan terhadap kebijakan militer Israel merupakan posisi yang disampaikan MUI. Informasi mengenai riwayat kegiatan itu perlu dilihat berdasarkan sumber dan konteksnya secara utuh.
MUI juga merujuk pada ketetapan lembaganya mengenai larangan mendukung Israel maupun pihak yang dinilai mendukung tindakan penjajahan terhadap Palestina.
Bagi MUI, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai pertunjukan musik, melainkan juga menyangkut pertimbangan etika, kemanusiaan, dan konsistensi sikap terhadap konflik Palestina.
Konser menjadi perdebatan publik
Desakan MUI menempatkan rencana konser Andrea Bocelli dalam perdebatan yang lebih luas mengenai hubungan antara kegiatan hiburan internasional, sikap politik, dan solidaritas terhadap Palestina.
Di satu sisi, MUI meminta pemerintah mengambil keputusan berdasarkan prinsip yang mereka yakini mengenai penolakan terhadap penjajahan. Di sisi lain, keputusan mengenai penyelenggaraan konser tetap perlu mempertimbangkan fakta yang terverifikasi, ketentuan hukum, dan kewenangan pemerintah terkait.
Hingga informasi yang menjadi dasar pemberitaan MUI pada 10 Oktober tersebut, desakan pembatalan merupakan sikap yang disampaikan MUI; hal itu tidak dengan sendirinya berarti pemerintah telah membatalkan konser Andrea Bocelli.
Perkembangan berikutnya, termasuk tanggapan penyanyi, penyelenggara, dan keputusan resmi pemerintah, menjadi bagian penting yang perlu dipantau agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.
Foto: Andrea Bocelli
Sumber: MUI Digital, 10 Oktober 2026.
