Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

 


Senin, 12 Oktober 2026

Faktakini.info, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi dan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri atas perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri maupun kepolisian daerah mengalami pergantian.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Informasi mengenai perombakan jabatan itu disampaikan melalui kanal resmi Humas Polri pada Minggu (11/10/2026).

Rotasi kali ini mencakup sejumlah posisi penting, mulai dari Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam), Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), hingga kepala kepolisian daerah di beberapa wilayah.

Sejumlah jabatan strategis berganti

Berdasarkan keterangan resmi Polri, berikut sejumlah pergantian jabatan yang tercantum dalam mutasi tersebut.

1. Wakabaintelkam Polri

Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri. Posisi Wakabaintelkam selanjutnya dijabat Brigjen Pol Anom Setyadji.

2. Kepala Korps Lalu Lintas Polri

Jabatan Kakorlantas yang sebelumnya diemban Irjen Pol Wibowo kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Aries Syahbudin.

3. Kapolda Kepulauan Bangka Belitung

Irjen Pol Agus Wijayanto dipercaya menjabat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing.

4. Kapolda Kalimantan Utara

Jabatan Kapolda Kalimantan Utara kini dijabat Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto.

5. Kapolda Lampung

Jabatan Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani, menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.

Helfi Assegaf (lahir 22 April 1970) kini mengemban amanat sebagai Pati Bareskrim Polri (Penugasan Luar Struktur).

Daftar tersebut merupakan sejumlah nama yang disebut dalam keterangan resmi Polri dan bukan keseluruhan dari 199 personel yang dimutasi.

Polri: Mutasi bagian dari pembinaan karier

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier di lingkungan kepolisian.

Menurut keterangan Polri, penempatan personel mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas.

Polri menyatakan bahwa prinsip meritokrasi menjadi salah satu pertimbangan agar pejabat yang memperoleh amanah baru dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Para pejabat yang menempati posisi baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah tugas masing-masing. Dengan demikian, program yang sudah berjalan dapat dilanjutkan dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Mutasi juga mencakup posisi di tingkat kewilayahan sehingga kesinambungan koordinasi dan pelaksanaan tugas kepolisian menjadi perhatian dalam proses pergantian pejabat.

Pelayanan publik menjadi perhatian

Pergantian pejabat kepolisian menjadi bagian dari pengelolaan organisasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pada bidang lalu lintas, misalnya, kepemimpinan Kakorlantas berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan keselamatan jalan, pengaturan lalu lintas, dan koordinasi penanganan berbagai persoalan transportasi.

Sementara itu, pergantian kepala kepolisian daerah berlangsung di tengah kebutuhan untuk menjaga stabilitas keamanan serta memastikan pelayanan kepolisian di wilayah masing-masing berjalan secara berkelanjutan.

Polri berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat menunjukkan integritas, profesionalisme, dan responsivitas dalam menjalankan tugas.

Dengan adanya rotasi tersebut, perhatian masyarakat selanjutnya tertuju pada pelaksanaan tugas para pejabat baru serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan kepolisian di tingkat pusat maupun daerah.

Sumber: Humas Polri, 11 Oktober 2026.