Kemendikbud Disentil soal UTS Insearch, Ina Liem: Bukan Lalai, Mungkin Kurang Teliti

 


Jum'at, 2 Oktober 2026

Faktakini.info, Jakarta - Persoalan mengenai penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait penyebutan “Grade 12 di UTS Insearch, Sydney” dalam dokumen penyetaraan yang diterbitkan pemerintah.

Dalam sidang tersebut, pembahasan mengarah pada posisi dan fungsi UTS Insearch, yang kini dikenal sebagai UTS College, dalam sistem pendidikan Australia.

Praktisi pendidikan internasional Ina Liem menyoroti perlunya ketelitian dalam memahami nomenklatur dan fungsi lembaga pendidikan tersebut. Menurutnya, persoalan tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk kelalaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tetapi bisa saja terjadi karena kurang teliti dalam menerjemahkan atau mengategorikan program pendidikan yang ditempuh.

“Bukan lalai, mungkin kurang teliti,” demikian poin yang disampaikan dalam pembahasan persidangan.

UTS Insearch sendiri dikenal sebagai lembaga pathway, yakni jalur persiapan atau transisi bagi peserta didik yang hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. UTS Insearch merupakan bagian dari ekosistem University of Technology Sydney (UTS) dan kemudian menggunakan nama UTS College.

Lembaga tersebut tidak dikenal sebagai sekolah menengah yang menerbitkan ijazah Year 12/Grade 12 seperti sekolah menengah atas di Australia.

Program yang ditawarkan antara lain Academic English, Foundation Studies, serta berbagai program diploma. Foundation Studies berfungsi sebagai program persiapan akademik sebelum memasuki pendidikan tinggi, sedangkan program diploma berada dalam ranah pendidikan tinggi.

Dengan demikian, persoalan yang menjadi perdebatan bukan semata-mata apakah seseorang pernah belajar di UTS Insearch, melainkan apa jenis program yang ditempuh, kredensial apa yang diterbitkan, serta bagaimana program tersebut kemudian diterjemahkan dalam dokumen penyetaraan pendidikan di Indonesia.

Sebelumnya, Ina Liem juga menjelaskan bahwa program foundation pada lembaga pathway dapat menjadi jalur bagi siswa internasional untuk melanjutkan pendidikan ke universitas. Ia menyebut program semacam itu dalam praktiknya dapat digunakan sebagai jalur menuju perguruan tinggi, meskipun lembaga pathway bukan universitas.

Di sisi lain, sejumlah dokumen dan kajian yang beredar mengenai UTS Insearch periode 2004 menunjukkan bahwa program-program yang tersedia ketika itu antara lain Academic English Program, Foundation Studies, dan Diploma, bukan program yang secara resmi bernama “Grade 12” atau “High School Certificate”.

Hal inilah yang kemudian menjadi titik penting dalam perkara penyetaraan pendidikan Gibran. Surat keterangan pemerintah yang menjadi objek perdebatan menggunakan frasa bahwa Gibran telah menyelesaikan “Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia, tahun 2006” dan menyatakannya setara dengan lulusan SMK bidang Akuntansi dan Keuangan.

Persoalannya, istilah Grade 12 secara umum merujuk pada tingkat akhir pendidikan menengah di Australia, sementara UTS Insearch berfungsi sebagai penyelenggara program pathway menuju pendidikan tinggi.

Sejumlah laporan yang membahas dokumen lama UTS Insearch juga menyebut tidak ditemukan nomenklatur resmi “Grade 12” sebagai nama program yang ditawarkan lembaga tersebut. Yang tercatat justru berbagai program persiapan akademik dan pendidikan tinggi seperti Foundation Studies dan Diploma.

Karena itu, dalam persidangan muncul pertanyaan mengenai dasar akademik dan administratif yang digunakan pemerintah ketika menerbitkan surat penyetaraan tersebut.

Apakah istilah “Grade 12” dalam surat tersebut merupakan nama program yang benar-benar ditempuh di UTS Insearch, atau merupakan istilah administratif yang digunakan untuk menggambarkan tingkat kesetaraan pendidikan tertentu?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena jenis program, jenjang pendidikan, durasi studi, lembaga penerbit kredensial, serta status program dalam sistem pendidikan negara asal merupakan faktor yang berbeda dan perlu dibedakan dalam proses penyetaraan pendidikan.

Perdebatan mengenai hal ini kini menjadi salah satu bagian dari pemeriksaan di MK terkait perkara yang mempersoalkan riwayat dan dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Sidang tersebut sekaligus membuka kembali pertanyaan mengenai bagaimana proses verifikasi dan penyetaraan pendidikan asing dilakukan oleh pemerintah pada saat surat keterangan tersebut diterbitkan.