Audiensi dengan Polda Jateng, FPI Minta Kapolda Klarifikasi Pernyataan Terkait Izin Konser Andrea Bocelli
Rabu, 28 Oktober 2026
Faktakini.info, Jakarta - Perwakilan Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Tengah menggelar audiensi dengan jajaran Polda Jawa Tengah pada Rabu (28/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, FPI menyampaikan sejumlah keberatan dan meminta klarifikasi terkait pernyataan Kapolda Jateng mengenai perizinan konser penyanyi tenor dunia, Andrea Bocelli, yang menuai penolakan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Dalam audiensi itu, perwakilan FPI didampingi Kombes Andi dari Irwasda dan Kombes Nova dari Biro SDM beserta jajaran terkait.
Zainal Abidin Petir, yang menyampaikan hasil audiensi tersebut, mengatakan pihaknya meminta Kapolda Jawa Tengah agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik, khususnya terkait persoalan yang menyangkut aspirasi umat Islam.
Menurutnya, pernyataan Kapolda yang menyebut Polda Jateng tidak pernah membatalkan izin konser Andrea Bocelli berpotensi menimbulkan beragam penafsiran di tengah masyarakat.
“Pernyataan itu bisa dimaknai seolah-olah menantang ormas Islam. Namun, bisa juga menunjukkan bahwa komunikasi yang disampaikan kurang tepat sehingga tidak menenangkan umat Islam dan ormas-ormas yang saat ini gencar menyampaikan penolakan,” ujar Zainal dalam keterangannya.
Minta Klarifikasi Pernyataan Kapolda
Zainal menjelaskan, pihaknya menilai pejabat kepolisian perlu mengedepankan komunikasi yang sejuk dan menenangkan, terlebih ketika terdapat aspirasi penolakan dari sejumlah ormas Islam. Ia juga menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat turut menyampaikan penolakan terhadap konser tersebut.
Menurut Zainal, apabila yang hendak dijelaskan adalah kewenangan perizinan yang berada di tingkat Mabes Polri melalui Kabaintelkam, Kapolda seharusnya dapat menyampaikannya dengan bahasa yang lebih bijak tanpa menimbulkan kesan berseberangan dengan aspirasi umat Islam.
Karena itu, FPI meminta Kapolda Jateng memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai maksud pernyataan tersebut.
“Kami meminta penjelasan apakah pernyataan itu memang dimaksudkan untuk memancing reaksi umat Islam atau semata-mata persoalan komunikasi yang kurang tepat,” ungkapnya.
Minta Surat Izin Konser Ditunjukkan
Selain meminta klarifikasi, FPI juga meminta agar surat izin penyelenggaraan konser Andrea Bocelli diperlihatkan. Menurut Zainal, dokumen tersebut diperlukan agar pihaknya dapat mempelajari dasar hukum, pertimbangan, serta konsideran yang menjadi landasan penerbitan izin.
Dengan melihat dokumen tersebut, kata dia, pihaknya berharap dapat memahami pertimbangan yang mendasari pemberian izin penyelenggaraan konser.
Namun, menurut keterangan Zainal, perwakilan Polda yang hadir dalam audiensi menyampaikan belum mengetahui keberadaan surat izin yang dimaksud.
FPI Tegaskan Tetap Menolak Konser
Dalam audiensi tersebut, FPI kembali menegaskan bahwa pihaknya bersama ormas Islam yang menolak konser Andrea Bocelli tetap pada sikap penolakan.
FPI juga berharap aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan itu dapat diteruskan kepada Kapolda Jawa Tengah agar mendapat perhatian dan tanggapan dari pimpinan kepolisian setempat.
Zainal menyebut pihak yang menerima audiensi menyampaikan bahwa berbagai hal yang menjadi keberatan dan permintaan FPI akan disampaikan kepada Kapolda.
Kapolda Disebut Tidak Berada di Lokasi Audiensi
Zainal juga menyampaikan bahwa Kapolda, Wakapolda, dan sejumlah pejabat terkait tidak dapat menerima langsung rombongan audiensi. Menurut informasi yang diterima pihaknya, jajaran pimpinan Polda tersebut sedang berada di Magelang.
Namun, Zainal mengaku kemudian menghubungi rekan-rekan ormas Islam yang disebut sedang mengikuti kegiatan bersama jajaran pimpinan wilayah di Magelang. Berdasarkan informasi yang diterimanya, rekan-rekan tersebut menyatakan tidak berada di lokasi kegiatan yang dimaksud.
Meski demikian, keterangan mengenai keberadaan jajaran pimpinan Polda tersebut merupakan penuturan Zainal dan belum disertai konfirmasi langsung dari pihak Polda Jateng.
FPI berharap persoalan perizinan konser Andrea Bocelli dapat dijelaskan secara terbuka dan komunikatif, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih jauh antara kepolisian dan elemen umat Islam yang menyampaikan penolakan.
