Anggota DPD NTB Tetap Kawal Kasus Rasike yang melibatkan Arya Wedakarna
Menurut Ibnu Khalil, persoalan tersebut perlu ditangani secara bijak agar tidak memicu gesekan antar daerah. Ia menyebut keprihatinan juga disampaikan sejumlah anggota DPD RI asal Bali yang khawatir persoalan tersebut berdampak terhadap warga Bali di luar daerah.
Langkah membawa persoalan ini ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI juga telah disampaikan secara lisan. Namun, pelaporan resmi masih menunggu penetapan anggota dan pimpinan BK yang baru pada 19 Agustus.
"Kalau masyarakat kencang menginginkan agar tetap diproses di BK demi efek jera, kita akan arahkan ke sana," kata Ibnu Khalil.
Ia menyebut AWK sebelumnya telah melakukan mediasi, meminta maaf, dan menandatangani surat perdamaian dengan pihak terkait. Meski demikian, pihaknya masih mencermati perkembangan serta respons masyarakat.
Ibnu Khalil juga mengungkapkan AWK pernah terlibat kasus pelanggaran sebelumnya. "Sebelumnya juga pernah ada kasus pelanggaran yang dilakukan. Saat itu saya yang sidangkan saat masih di BK," tuturnya.
Follow akun ini dan kunjungi website kami LombokPost.jawapos.com untuk informasi selengkapnya.
Sumber: Lombokpost -
