Otoritas Nasab Keluarga Rasul SAW ada di Naqobah Asyraf Resmi Dunia, Bukan di Congor Imad cs
Kamis, 18 Juni 2026
Faktakini.info, Jakarta - Penentuan status seseorang sebagai keturunan atau dzurriyah Rasulullah SAW merupakan kewenangan lembaga-lembaga Naqabah Asyraf resmi yang diakui secara internasional.
Para tokohnya antara lain Syarif Mahmoud Ahmad Hussein Al-Sharif selaku Ketua Naqabah Al-Asyraf Mesir, Syarif Ibrahim bin Manshur sebagai Naqib Hijaz, serta Syarif Anas Al Kutbi juga sebagai Naqib Hijaz.
Masyarakat harus tau bahwa otoritas dalam menetapkan dan memverifikasi nasab keturunan Rasulullah SAW berada pada lembaga-lembaga Naqabah Asyraf resmi di berbagai negara, seperti Mesir, Irak, Hijaz, dan Indonesia melalui Rabithah Alawiyah. Lembaga-lembaga tersebut memiliki jaringan dan komunikasi yang saling terhubung sehingga proses verifikasi nasab dilakukan secara berkesinambungan.
Kekompakan para naqobah resmi ini tentu saja membuat geram kelompok orang-orang gila nasab yang ingin menjadi cucu Nabi Muhammad SAW, termasuk kelompok Abbas Tompel, Imad, Oma Irama PWI-LS cs, karena tidak memperoleh celah untuk menyusup dan mengaku-ngaku sebagai Sayyid/Syarif/Habib. Akhirnya Tompel cs hanya bisa teriak-teriak di medsos saja ngaku-ngaku sebagai cucu Rasul alias melakukan klaim sepihak.
Abbas Tompel, Oma Irama cs tentu klaim nasabnya langsung tertolak karena para naqobah asyraf resmi menerapkan standar yang sangat ketat dalam memverifikasi nasab, karena mereka menyadari sangat penting untuk menjaga kemurnian dan keabsahan data nasab keturunan Nabi Muhammad SAW sebagai amanah yang diemban para ulama dan kalangan asyraf. Dan hukumnya haram mengisbat nasab orang-orang ajam semacam Tompel cs sebagai dzurriyah Rasul SAW.
Nasab terutama nasab ahlul bait merupakan kemuliaan yang harus dijaga dengan mekanisme verifikasi yang sah dan diakui oleh lembaga terkait.
Dokumentasi silsilah keluarga, khususnya yang berkaitan dengan keturunan Nabi Muhammad SAW, serta peran lembaga-lembaga resmi dalam menjaga validitas dan kesinambungan data genealogis dari generasi ke generasi.

