Saksi Fakta Yulianto Widiraharjo: "Berbeda antara sosok Pak Jokowi dengan foto yang ada di ijazah."

 


Selasa, 10 Februari 2026

Faktakini.info, Jakarta - Saksi fakta Yulianto Widiraharjo memberikan keterangan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2026).

Yulianto dihadirkan sebagai saksi yang meringankan bagi tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Ia mengaku diminta menjadi saksi oleh Roy Suryo melalui Refly Harun.

Yulianto menjelaskan, pada periode 2012–2016 dirinya menjabat sebagai Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, dalam konteks keterbukaan informasi publik, tim yang ia sebut sebagai Tim RRT tengah memperjuangkan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan.

Ia menyebut, penelitian yang dilakukan tim tersebut berkaitan dengan informasi pencalonan Joko Widodo sejak menjadi wali kota, calon gubernur hingga calon presiden dua periode.

Khususnya soal keabsahan ijazah yang kemudian diduga palsu.

“Dalam undang-undang keterbukaan informasi publik, hak tim RRT itu dijamin oleh konstitusi Pasal 28, termasuk hak untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi publik melalui berbagai platform media,” kata Yulianto yang juga eks Relawan Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

Namun, ia menilai upaya tersebut justru berujung kriminalisasi terhadap tim RRT dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. 

Menurutnya, hal itu ironis karena bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik.

Selain itu, Yulianto menegaskan posisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa sebagai pihak yang dilindungi undang-undang dalam melakukan pencarian dan penelitian informasi untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

Terkait kapasitasnya sebagai saksi fakta, Yulianto mengungkapkan pengalamannya saat menjadi aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). 

Ia mengaku pernah menerima informasi dari Denny Iskandar, salah satu tim ofisial PDI Perjuangan dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta.

Menurut cerita tersebut, terdapat keheranan terkait perbedaan antara foto pada ijazah dengan sosok Jokowi secara kasat mata.

“Setelah saya lihat secara kasat mata memang berbeda antara sosok Pak Jokowi dengan foto yang ada di ijazah,” ujarnya.

Yulianto juga menyinggung salinan ijazah yang sempat beredar luas di media sosial dan diunggah sejumlah pihak, yang menurutnya memperlihatkan perbedaan tersebut.

Di sisi lain, ia merasa perlu meluruskan informasi yang menyebut namanya sebagai bagian dari tim sukses pencalonan Jokowi sebagai Gubernur DKI.

Ia menegaskan tidak pernah menjadi tim sukses maupun terlibat dalam hal tersebut.

“Saya bukan tim sukses. Saya hanya mitra diskusi dari tim ofisial pencalonan Gubernur DKI Jakarta oleh PDI Perjuangan,” tegas Yulianto.

Di samping itu, ada Edy Mulyadi yang juga menjadi saksi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Edy Mulyadi diketahui merupakan seorang wartawan senior. 

Ia pernah terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Edy Mulyadi pernah divonis hukuman ringan terkait celotehannya mengenai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Sumber: Tribunnews