[Video] Advokat API menuntut Pandji Pragiwaksono dalam waktu 2x24 jam memohon maaf kepada umat Islam
Selasa, 20 Januari 2026
Faktakini.info, Jakarta - Advokat Persaudaraan Islam (API) melalui Muhammad Nur Fikri mengeluarkan pernyataan sikap terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh komedian Pandji Pragiwaksono dalam acara berjudul "Mens Rea" di jaringan NetFlix, Selasa (20/1/2026).
Fikri menyatakan komedi bukan zona inklusif yang bebas dari hukum. Dan perbuatan Pandji yang mengolok-olok sholat dan kaitannya dalam memilih pemimpin, bertentangan dengan perintah Allah SWT dalam Surat Al-Maidah ayat 55.
Pandji melalui ucapannya juga telah memberi kesan sholat itu tidak penting. Padahal Al-Qur'an telah menyatakan sholat itu mencegah perbuatan yang keji dan munkar.
API menegaskan tindakan Pandji merupakan bentuk penodaan agama sebagaimana dimaksud pada pasal 300 KUHP UU nomor 1 tahun 2023, dan pasal 28 ayat 2, Junto pasal 5a ayat 2 UU ITE.
Karena itu API menuntut Pandji agar dalam waktu 2x24 jam melakukan taubatan nasuha dan memohon maaf kepada umat Islam. Jika tidak dilakukan maka API akan memproses secara hukum, dan mendesak pihak aparat kepolisian segera menangkap Pandji.
Serta API menuntut Netflix memotong/menghapus tayangan di bagian Pandji mengolok-olok sholat dan agama.
Klik video:
