Jadwal Gelar Perkara Khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi: Senin (15/12/2025)

 




Ahad, 15 Desember 2025

Faktakini.info

UNDANGAN GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA METRO JAYA, TIM ADVOKASI UNDANG MEDIA

Jakarta — Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis mengundang rekan-rekan media dan pegiat kanal YouTube untuk meliput agenda Gelar Perkara Khusus yang akan dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya. Kegiatan ini digelar berdasarkan permohonan resmi yang telah diajukan tim advokasi melalui surat bernomor 21/P-GPK/TA-AKAA/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025 dan 20/P-GPK/TA-AKAA/XI/2025 tertanggal 20 November 2025.

Gelar perkara khusus tersebut dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Senin, 15 Desember 2025

Waktu: Pukul 09.30 WIB hingga selesai

Tempat: Depan Gedung Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya

Agenda utama kegiatan adalah Gelar Perkara Khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Pelaksanaan gelar perkara dibagi ke dalam dua klaster. Untuk klaster pertama yang melibatkan Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Efendi, gelar perkara dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Sementara itu, klaster kedua yang melibatkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis menyampaikan undangan ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik melalui peliputan media.

Undangan tersebut ditandatangani oleh Petrus Selestinus, S.H. selaku Koordinator Litigasi dan Ahmad Khozinudin, S.H. selaku Koordinator Non Litigasi.

Jakarta, 14 Desember 2025