Klarifikasi Tim Advokasi Habib Bahar Terkait Insiden di Cipondoh
Rabu, 24 September 2025
Faktakini.info, Jakarta - Tim Advokasi Habib Bahar bin Smith menyampaikan klarifikasi resmi melalui siaran pers menanggapi pemberitaan media online Haloyouth pada 22 September 2025 berjudul “Istri Korban Pengeroyokan Adukan Pengawal Habib Bahar”.
Dalam pernyataannya, tim advokasi menegaskan bahwa tuduhan pengeroyokan oleh pengawal Habib Bahar tidak benar. Mereka menyebut bahwa kejadian yang dimaksud merupakan buntut provokasi dari kelompok Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabillilah (PWILS) yang menyusup ke acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu 21 September 2025.
Kuasa hukum Habib Bahar menjelaskan, korban yang bernama Fitri hadir di lokasi dan insiden terjadi secara spontan akibat massa PWILS yang berusaha membubarkan pengajian. Bukti percakapan di grup WhatsApp PWILS disebutkan memperkuat hal tersebut.
Tim advokasi juga membantah tuduhan lain, termasuk perihal kehilangan handphone dan kendaraan, serta menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti dan laporan ke Polres Metro Tangerang Kota. Sebaliknya, mereka menyatakan perbuatan tidak menyenangkan dilakukan oleh pihak PWILS dan sudah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
“Kami sampaikan bahwa keterangan yang menyebut pengawal Habib Bahar melakukan kekerasan terhadap istri korban adalah tidak benar. Kuasa hukum Habib Bahar juga akan menempuh jalur hukum,” demikian bunyi pernyataan resmi yang ditandatangani M. Ichwan Tuankotta, S.H., M.H., mewakili Tim Advokasi Habib Bahar.
📜 Transkrip Lengkap Teks
TIM ADVOKASI HABIB BAHAR
Gedung PPIB (Pusat Pengembangan Islam Bogor), Jalan Raya Pajajaran No.10, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat 16143
بسم الله الرØÙ…Ù† الرØÙŠÙ…
Press Release
TIM ADVOKASI HABIB BAHAR SMITH
Tentang
Pemberitaan Media Online Haloyouth Tertanggal 22 September 2025
“Istri Korban Pengeroyokan Adukan Pengawal Habib Bahar”
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sehubungan pemberitaan oleh media online haloyouth.com tertanggal 22 September 2025 “Istri Korban Pengeroyokan Adukan Pengawal Habib Bahar”, dengan ini kami Tim Advokasi Habib Bahar bin Smith menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa kami selaku Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith membantah bahwa pengeroyokan yang dilakukan pengawal Habib Bahar terhadap korban Anggota Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabillilah (PWILS) yang menyusup ke Acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu 21 September 2025.
2. Bahwa Ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabillilah (PWILS) telah melakukan provokasi dan upaya pembubaran pengajian sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh Ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabillilah (PWILS), Nomor surat 01/DPW-PWII-KAB-TNG/IX/2025 tanggal 18 September 2025.
3. Bahwa istri korban yang bernama Fitri dalam hal ini tidak melihat langsung kejadian pengeroyokan yang dilakukan secara spontan oleh massa pengajian yang diperlihat isi percakapan di WA Group PWILS milik anggota Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabillilah yang menyusup pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
4. Bahwa karena massa yang begitu banyak di luar justru para pengawal Habib Bahar mengamankannya ke dalam agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
5. Bahwa terkait Handphone Merk VIVO warna Biru Donker milik korban telah diserahkan ke Pihak Kepolisian Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota dengan tanda terima NoPol : STP/420/IX/2025/Reskrim, tertanggal 22 September 2025.
6. Terkait kendaraan, karena pihak anggota Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabillilah (PWILS) parkir kendaraan di luar tempat parkir yang disediakan maka terkait hal tersebut pihak panitia tidak dapat bertanggung jawab.
7. Dan terkait keterangan yang disampaikan dalam pemberitaan, bila tidak benar yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai korban atau istrinya maka kami Kuasa Hukum Habib Bahar juga akan melakukan upaya hukum.
8. Bahwa atas kejadian perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh penyusup anggota Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabillilah (PWILS) telah dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dengan Nomor : LP/B/1393/IX/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2025.
Demikian Press Release ini kami sampaikan menanggapi Pemberitaan Media Online Haloyouth. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Nassrun Minallah Wa Fathun Qarib
Bogor, 23 September 2025
Hormat kami,
An. Tim Advokasi Habib Bahar
(Cap & Tanda Tangan)
TIM ADVOKASI HABIB BAHAR
M. ICHWAN TUANKOTTA, S.H., M.H.