Pernyataan Sikap Persada 212 Soal Pengakuan Negara Barat terhadap Palestina
Rabu, 24 September 2025
Faktakini.info, Jakarta - Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 (Persada 212) mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait pengakuan sejumlah negara Barat seperti Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Prancis terhadap kemerdekaan Palestina.
Dalam pernyataan bernomor 005/PS/DTN-PERSADA 212/IX/2025, Persada 212 menilai langkah tersebut hanyalah bentuk pencucian tangan negara-negara kolonial atas keterlibatan mereka dalam pendirian Israel, serta upaya melanggengkan agenda two state solution yang merugikan rakyat Palestina.
Persada 212 menegaskan bahwa pengakuan tersebut tidak memberikan kedaulatan penuh, melainkan menjadikan Palestina sekadar entitas administratif tanpa hak militer, ekonomi, dan wilayah teritorial yang utuh.
Selain itu, Persada 212 menolak rencana Presiden Prabowo untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebelum Palestina benar-benar merdeka. Mereka menyerukan agar Indonesia tidak terjebak dalam permainan politik Zionis maupun negara Barat, melainkan menjadi pelopor dalam mengusir penjajah Israel dari bumi Palestina.
Pernyataan ditutup dengan doa serta tanda tangan Ketua Umum KH. Ahmad Shobri Lubis dan Sekjen Ust. drh. Uus Solihuddin, tertanggal 24 September 2025 bertepatan dengan 1 Rabiul Akhir 1447 H.
Transkrip Lengkap
DEWAN TANFIDZI NASIONAL
PERSAUDARAAN ALUMNI 212
PERNYATAAN SIKAP
Nomor: 005/PS/DTN-PERSADA 212/IX/2025
TENTANG
PENGAKUAN NEGARA BARAT TERHADAP KEMERDEKAAN PALESTINA
Beredarnya informasi bahwa negara-negara seperti Inggris, Kanada, Australia, New Zealand, Prancis menyatakan mengakui kemerdekaan Palestina sebagai negara merdeka, pada satu sisi dan pada sisi lain membuat syarat-syarat yang justru menjadikan kemerdekaan tersebut tidak berarti apapun bagi rakyat Palestina.
Bersama ini Persaudaraan Alumni 212 (Persada 212) memberikan pandangan sebagai berikut :
Pertama : Bahwa pengakuan kemerdekaan Palestina oleh negara-negara tersebut adalah justru merupakan upaya cuci tangan dan lari dari pertanggungjawaban terhadap penjajahan, pembantaian dan genosida yang mereka sponsori. Perlu disegarkan lagi ingatan kita, bahwa berdirinya negara Israel sebagai entitas zionis di tanah Palestina adalah juga merupakan perbuatan yang dilakukan oleh Inggris dan Perancis yang sejak 1900-an awal, menduduki dan menjajah terlebih dahulu kawasan tersebut dan membagi wilayah tersebut sebagai tanah jajahan Inggris dan Perancis yang kemudian diberikan kepada entitas zionis untuk mendirikan negara bernama Israel.
Kedua : Bahwa pengakuan kemerdekaan Palestina sebagai sebuah negara oleh Inggris dan Perancis, adalah dalam kerangka agenda two state solution yang memang dirancang oleh entitas zionis internasional dan disuarakan oleh negara-negara kolonial tersebut melalui drama yang seolah-olah memberikan kemerdekaan penuh terhadap rakyat Palestina, padahal hanya berupa pernyataan tanpa langkah konkrit.
Ketiga : Bahwa agenda two state solution yang diusung oleh Inggris dan Perancis adalah, menjadikan Palestina hanya sebagai organ administratif tanpa wilayah yang jelas dan tanpa kewenangan yang jelas sebagai sebuah entitas negara merdeka dan berdaulat.
Sebagai sebuah negara merdeka yang berdaulat, seharusnya Palestina diberikan kebebasan untuk membentuk angkatan bersenjata, menerbitkan dan mencetak mata uang sendiri, serta memiliki wilayah teritorial yang menyeluruh. Bagaimana mungkin pengakuan kemerdekaan Palestina sebagai sebuah negara dengan hanya memberikan wilayah kantong-kantong yang terpisah antara Tepi Barat dan Gaza serta tetap mengendalikan ekonomi dan militer Palestina.
Keempat : Pada sisi lain, pengakuan terhadap kemerdekaan Palestina, berarti memaksa negara-negara lain yang selama ini menolak melakukan hubungan diplomatik untuk memberikan pengakuan terhadap eksistensi Israel yang sedang dan terus melakukan berbagai kejahatan kemanusiaan, genosida dan kejahatan perang.
Kelima : Pengakuan oleh Inggris dan Perancis tersebut adalah merupakan racun baru bagi negara-negara berpenduduk mayoritas muslim dengan menempatkan pemimpinnya mengikuti agenda two state solution yang sangat merugikan rakyat Palestina.
Keenam : Kami Persaudaraan Alumni 212 (Persada 212) menolak sikap yang dinyatakan oleh Presiden Prabowo yang berencana mengakui Israel dan akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel, sebelum adanya kejelasan mengenai eksistensi Palestina sebagai sebuah negara merdeka yang berdaulat atas seluruh wilayah Palestina, yang memiliki kewenangan ekonomi, militer dan organ politik yang melibatkan semua kelompok rakyat Palestina.
Ketujuh : Kami Persaudaraan Alumni 212 (Persada 212) menyerukan kepada Pemerintah Indonesia, untuk tidak terjebak dalam permainan politik entitas zionis dan negara barat maupun PBB, yang berupaya menempatkan Indonesia untuk menjadi musuh rakyat Palestina dan musuh umat Islam dunia.
Kedelapan : Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Berdasarkan pembukaan undang-undang dasar tersebut di atas, seharusnya Pemerintah Indonesia menjadi pelopor untuk mengusir entitas zionis Israel sebagai penjajah keluar dari wilayah Palestina, mengadili dan menghukum Israel seberat-beratnya bersama negara lainya.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap rakyat Palestina dan sekaligus kepedulian kami agar Pemerintah Indonesia tidak terjebak pada agenda zionis internasional.
حَسْب نَاُ الل ُ وَنِعْمَُ الْوَكِيْلُ نِعْمَُ الْمَوْلىَُ وَنعِْمَُ النَّصِيْرُ
Jakarta, 1 Rabiul Akhir 1447 H / 24 September 2025.
Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212
KH. Ahmad Shobri Lubis – Ketua Umum DTN Persada 212
Ust. drh. Uus Solihuddin – Sekjen DTN Persada 212