BKsPPI Desak Gubernur Jabar Batalkan Pergantian Nama RSUD Al Ihsan Menjadi RSUD Welas Asih

 




Kamis, 10 Juli 2025

Faktakini.info, Jakarta - Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mencabut keputusan pergantian nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih. Sikap ini dituangkan dalam surat nomor 318/Eks/BKsPPI/VII/2025, sebagai respons atas keberatan sejumlah ulama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Barat.

Dalam audiensi bersama pimpinan DPRD Jawa Barat pada Rabu, 9 Juli 2025, para ulama menolak keputusan Gubernur Jawa Barat yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 445/Kep.306-Dinkes/2025. BKsPPI menilai perubahan nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang selama ini menjadi pegangan masyarakat Jawa Barat.

BKsPPI menyatakan bahwa nama Al Ihsan memiliki makna mendalam yang diambil dari Al Quran dan Hadis, sehingga sarat makna ibadah, amal kebaikan, dan profesionalitas dalam pelayanan kesehatan. Pergantian nama dianggap tidak sejalan dengan aspirasi mayoritas masyarakat Jawa Barat yang berpenduduk mayoritas Muslim.

Dalam pernyataannya, BKsPPI juga menegaskan bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit seharusnya dapat dilakukan tanpa harus mengganti nama yang sudah memiliki nilai historis dan filosofi Islami. BKsPPI mengimbau para pemangku kebijakan agar lebih peka terhadap aspirasi umat dan nilai-nilai kearifan lokal.

Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua BKsPPI Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, MS, dan Sekretaris Dr. H. Akhmad Alim, Lc., M.A. Mereka berharap Gubernur Jawa Barat segera membatalkan keputusan tersebut demi menjaga harmoni, aspirasi umat, dan semangat kebersamaan masyarakat Jawa Barat.