Damai Lubis: Istri Ferdy Sambo Tidak Mungkin Doen Pleger atau Dader Pembunuhan di Rumahnya Sendiri

 




Selasa, 19 Juli 2022

Faktakini.info 

*Ny. Putri Candrawathi Sambo tidak mungkin doen pleger atau dader pembunuhan di rumahnya sendiri*


Damai Hari Lubis, SH.,MH

Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212


Resiko terlampau tinggi bagi seorang perempuan, jika menjadi doenpleger atau orang yang menyuruh lakukan delik dan pastinya juga tidak berkemampuan menjadi pleger atau dader ( eksekutor langsung ) karena sang korban adalah anggota polri berkelamin laki - laki, kuat dan tegap. Dan tentunya ia sebagai istri seorang irjen polisi cukup tahu dan estimated jika dirinya deelneming atau turut serta mengeksekusi Joshua, di rumah tempat tinggalnya sendiri, maka kelak setelahnya atas kematian Joshua pastinya penyidik polri akan melibatkan dirinya terkait penyelidikan dan  penyidikan atau investigasi dan interogasi. Maka secara logika, andai pun dirinya ( Ny. Sambo ) punya kehendak jahat  ( mensrea )  menjadi doenpleger atau subjek yang menyuruh lakukan, tentu eksekusinya bukan dirumahnya sendiri ?


Maka perspektif negatifnya, jika Ny. Sambo punya keterlibatan hukum, maksimal hanya sebatas menjadi saksi, karena dia dapat dipastikan sangat tahu tentang apa awal atau sebab musabab peristiwa dan mengapa terjadinya peristiwa. Maka Ny. Putri Candrawathi demi hukum dan kepastian hukum serta demi keselamatannya, ia perlu dalam pengamanan dan pengawasan intensif pihak yang berwenang atau dalam perlindungan LPSK/ Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, karena selain dirinya menjadi korban kekerasan juga sebagai saksi utama atau saksi kunci yang berharga untuk mengungkap pelaku kasus pembunuhan a quo incasu


Begitupun Bharada E atau Eliezer ? Tidak mungkin akan melakukan tindakan setelah melakukan penembakan terhadap anggota Polri yang dia kenal dan tepat disaksikan oleh pemilik rumah ( Ny. Sambo ), lalu dia terus melanjutkan penyiksaan. Secara naluri dia hanya akan melumpuhkan Brigadir Joshua lalu segera melaporkan peristiwa yang terjadi melalui telepon kepada Irjen Sambo selaku pimpinannya si pemilik rumah atas perbuatan atau perlakuan Brigadir Joshua kepada istri atasannya tersebut.


Selain jika membunuh Joshua didekat istri komandannya, pastinya akan diketahui atau dilihat sang istri komandan, dan tentunya  terkait peristiwa pada diri seorang perempuan secara psykologis, akan menahan, atau memerintahkan dengan cara menyuruh anak buah suaminya untuk tidak melakukan penganiayaan terus menerus setelah Joshua " dilumpuhkan " oleh  Bharada Eliezer 


Ataukah perbuatan yang dilakukan Brigadir Joshua membuat Ny. Sambo pingsan, hingga tak mengetahui apa yang terjadi selanjutnya setelah dirinya mengalami kekerasan dari Brigadir Joshua, sehingga peristiwa saling tembak menembak dan kekerasan dan atau penganiayaan lanjutan terhadap diri Brigadir Joshua termasuk oleh siapa pelakunya pun dan berapa orang pelakunya pun dirinya tak mengetahui ?


Pertanyaannya apa motif yang melatar belakangi hubungan antara korban yang tewas dengan nyonya rumah ( Ny. Sambo ) sehingga seorang Brigadir Joshua nekad berani masuk rumah dan atau kamar istri seorang Jendral pimpinannya, lalu melakukan kekerasan terhadap istrinya. Bagaimana cara atau proses atau prosedural masuknya brigadir Joshua ke-dalam rumah sang jendral Kadiv Propam Polri. Sebagai faktor penting lainnya adalah, dimana handphone/ HP. Milik korban Joshua ? yang jaman modern saat ini HP. merupakan peralatan vital dan canggih namun mudah didapat, terlebih pada diri seorang yang nota bene adalah polisi , sebuah benda yang pada umumnya dimiliki setiap orang. HP. Korban adalah sebuah benang merah yang dapat menghubungkan terhadap pengungkapan kasus pembunuhan in casu dan HP. sebagai bukti yang notorius feiten ( diketahui dan atau dikenal secara umum ) sebuah benda alat telekomunikasi yang pastinya dimiliki oleh korban Joshua untuk digunakan dalam segala aktifitasnya sehari- hari, baik untuk kebutuhan berkomunikasi terhadap teman, keluarga dan juga kebutuhan dinas, sehingga menjadikan benda ini sebagai salah satu alat bukti jejak daripada percakapan keluar masuk chat/ sms dan atau voice call/ video call dan atau voice note daripada korban Joshua. 

Selanjutnya, bukankah jika Brigadir Joshua punya faktor mensrea atau dolus deliktus atau  niat dengan sengaja melakukan delik kekerasan dan atau penganiayaan terhadap korban Ny. Sambo, maka Joshua akan memprediksikan akibat materil perbuatannya yang beresiko tinggi, karena dapat meninggalkan bekas penganiayaan atau akan ada petunjuk adanya luka tubuh pada diri Ny. Sambo. Brigadir Joshua semestinya akan memprediksikan " sang istri Komandannya atau Putri Candrawathi akan melaporkan perbuatannya kepada sang suami atau dengan sendirinya akan terlihat serta dipertanyakan oleh suaminya Irjen Sambo, oleh sebab ada luka pada diri atau tubuh Ny.Sambo, lalu apa yang akan terjadi pada dirinya ?


Peristiwa pembunuhan yang tragis dan penuh misteri ini akan menjadi ajang uji profesionalitas, kapabilitas, dan kredibitas baginpara penyidik. Maka amat berat bagi penyidik Polres Jakarta Selatan, atau dengan kata lain para penyidik polri dituntut keberaniannya secara proposional dan transparan dalam melaksanakan pedoman kerja merujuk Catur Prasetya

Foto: Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel