Maklumat FPI Kota Makassar terkait Podcast LGBT

 



Rabu, 11 Mei

*MAKLUMAT*

FRONT PERSAUDARAAN ISLAM (FPI) - Kota Makassar

terkait Podcast LGBT.


   السلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Firman Allah swt : _"Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas. [Al-A’raaf: 81]."_


Hadist Nabi Muhammad SAW : _"Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali"_ HR Imam Ahmad 2915.


Dengan ini mengeluarkan Maklumat :


1. Bahwa Negara Indonesia berdasarkan KETUHANAN yang MAHA ESA. Sedangkan pelaku LGBT merupakan sikap yang tidak bertuhan dan merusak sendi-sendi budaya Indonesia yang identik dengan menjunjung tinggi nilai Ketuhanan.


2. Bahwa siaran Podcast LGBT yang ditayangkan oleh Deddy Corbuzier adalah dugaan bentuk pelanggaran ITE harus di proses sesuai hukum yang berlaku dan Kemenkominfo harus lebih aktif mengawasi konten - konten penyimpangan di media sosial.


3. Meyerukan khususnya masyarakat kota makassar apabila menemukan acara atau kontes LGBT agar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk MEMBUBARKAN acara tersebut.


4. Bagi pelaku LGBT tidak ada tempat di Kota makassar dan jangan pernah bermimpi untuk tampil di kota "serambi Madinah".


5. Meminta kepada pemerintah RI untuk segera membuka tempat rehabilitasi kejiwaan untuk penyembuhan pelaku peyimpangan LGBT.


Demikian Maklumat ini di buat untuk di sebar luaskan.


حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ 


Dewan Tanfidzi - Front Persaudaraan Islam

Kota Makassar.


10 Syawal 1443 H - 11 Mei 2022 M.


Foto: Salah satu aksi menolak LGBT


*Hb Ja'far Al-Habsyi*

Ketua Tanfidzi


*Sayful Al-Ayubbi*

Sekretaris


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel