Soal Rencana Pemeriksaan HRS di Kasus Terorisme Munarman, Novel: Tak Ada Korelasinya!

 


Rabu, 14 Juli 2021

Faktakini.info, Jakarta - Penyidik Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri diminta untuk mengambil keterangan saksi Habib Rizieq Shihab, guna melengkapi berkas perkara Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Ustadz Novel Bakmumin, meyakini Habib Rizieq tak akan terseret dalam kasus dugaan terorisme tersebut. 

Sebab, Habib Rizieq tak ada korelasinya dengan kasus dugaan terorisme Munarman.

"Seharusnya (tak akan terseret), karena bisa dipastikan tidak ada korelasinya," kata Novel saat dihubungi, Rabu (14/7/2021).

Kendati begitu, Novel mengatakan, bisa saja Habib Rizieq terseret dalam kasus tersebut jika adanya kriminalisasi yang benar-benar luar biasa.

"Kecuali sudah arahnya kriminalisasi extrem makanya semua bisa dengan menghalalkan segala cara dengan mengabaikan fakta hukum untuk ambisi busuk politik arogansi," ujarnya.

Lebih lanjut, Novel berharap azas praduga tak bersalah bisa dikedepankan dalam pemeriksaan Habib Rizieq terkait kasus dugaan terorisme Munarman. Ia yakni Habib Rizieq jauh dari tindakan terorisme.

"Dalam azaz hukum harus selalu dikedepankan praduga tak bersalah apalagi dalam dugaan tindakan terorisme dan saya pribadi adalah boleh dikatakan murid tertua dari IB HRS (Habib Rizieq Shihab) jauh sebelum ada FPI dan sampai saat ini tidak ada pemahaman untuk toleransi terhadap teroris khususnya di Indonesia," tandasnya. 

Foto: Ustadz Novel Bamukmin

Sumber: suara.com, kontenislam.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel