Pasal-Pasal Yang Dikenakan Makin Ugal-Ugalan, Habib Rizieq Protes Keras!



Ahad, 14 Maret 2021

Faktakini.info, Jakarta - Imam Besar Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa (16/3/2021). Habib Rizieq bakal menjadi terdakwa kasus di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, serta perkara di RS Ummi Bogor. 

Aziz Yanuar SH selaku pengacara Habib Rizieq telah mengatakan hukum diduga telah intervensi secara begajulan di tingkat kepolisian dan kejaksaan. 

Sebagaimana disampaikan Aziz kepada Faktakini.info, Ahad (14/3/2021) pagi, Habib Rizieq bereaksi keras karena kriminalisasi yang begitu zalim terhadap beliau. 

"Habib Rizieq bereaksi keras karena pasal-pasal makin ugal ugalan dan ngawur ditambah sesukanya berdasarkan pesanan. Dzalim nya sudah keterlaluan dan tak berbatas. Keadilan dan kebenaran dijarah", ujar Aziz. 

"Penambahan pasal-pasal secara begajulan, tak masuk akal, tak substansi dan diduga pesanan keras. Ini persis mirip serial film Law of an Order", tambahnya. 

Aziz menyatakan, Habib Rizieq mendoakan agar para pelaku kedzaliman ini dibalas oleh Allah SWT, dunia dan akhirat. Kelak di hadapan Allah SWT Habib Rizieq akan menagih dan menuntut seluruh pelaku kedzaliman ini. 

"HRS katakan selalu doa tidak putus kepada para pelaku kedzaliman siapapun yang terlibat, baik dari awal pesanan dijalankan termasuk media-media dan pendukung-pendukung kedzaliman terhadap beliau dkk, termasuk pula para Jaksa yang begajulan dalam menambah pasal-pasal gila tak masuk akal pada kasus yang saat ini beliau dkk sedang hadapi, supaya para durjana-durjana zalim itu dibalas dunia akhirat. Dan ketika dihadapan Tuhan kelak beliau akan tagih dan tuntut kedzaliman ini, tuntut supaya mereka tanggung jawab dalam menghancurkan sendi-sendi keadilan dan menjarah kebenaran dalam kasus beliau ", lanjutnya. 

Habib Rizieq menyebut beberapa nama pelaku kedzaliman terhadap dirinya termasuk para Jaksa dan akan menuntut mereka di hadapan Allah SWT. 

"Beliau sebut beberapa nama termasuk para jaksa-jaksa itu dihadapan beliau, Habib Rizieq tunjuk dan katakan 'Akan saya tuntut kalian di hadapan Tuhan saya. Tidak, tidak akan kalian lepas dan bakal lolos kelak. Saya hanya punya satu senjata, doa dan mohon saya kepada Rabb saya atas tindakan biadab kalian' ", tutup Aziz. 

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq ditahan dengan dalih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Dan tak sampai disitu, pasal demi pasal baru terus diselundupkan diduga demi untuk menjerat beliau. 

Sementara kegiatan kerumunan yang melibatkan Gibran putra Presiden Jokowi saat pendaftaran Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di Maumere NTT, termasuk terakhir kerumunan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko cs dan banyak lagi kerumunan lainnya yang melibatkan tokoh penguasa, tak ada yang diproses secara hukum.

Foto: Habib Rizieq saat menjadi Saksi Ahli di persidangan Ahok penista agama Islam tahun 2017 lalu.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel