Majelis Taklim Mau Diatur-Atur Pemerintah, Mamah Dedeh Protes


Ahad, 8 Desember 2019

Faktakini.net, Jakarta - Rencana Kementerian Agama menyeragamkan materi pengajian melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim mendapatkan tentangan sejumlah pihak.

Mereka khawatir kebijakan itu akan mendikte perihal materi dakwah.

Ustadzah kondang Dedeh Rosidah atau Mamah Dedeh mengatakan, majelis taklim di kampung-kampung selama ini sudah memiliki pedoman kajian sendiri.

Acuannya tentu Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Majelis taklim sudah puluhan tahun, bahkan ratusan tahun, dan setahu saya setiap RT itu ada majelis taklim.

“Saya kira kita-kita tahu diri sebagai guru ngaji, mengajarkan Alquran itu kan kewajiban kita. Saya rasa jangan banyak diatur-atur lah,” kata ustazah yang akrab disapa Mamah Dedeh itu, Rabu (4/12/2019).

Ia yakin tanpa penyeragaman modul pun para pengisi materi majelis taklim akan mengajarkan yang sesuai dengan Alquran dan sunah, tanpa melenceng dari tafsir yang digariskan ulama terdahulu.

Ia mempersilahkan Kementerian Agama dan pemerintah mengerjakan hal-hal yang lebih besar untuk kepentingan umat.

“Itu (majelis taklim) mah urusan kami-kami yang di bawah ini. Berikanlah kebebasan karena kami tahu ke mana kami harus melangkah. Kami tahu aturan kok,” kata Mamah Dedeh.

Foto: Mamah Dedeh

Sumber: republika.co.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel