[Video] DPP FPI Sambangi Ponpes Putri Hamalatul Quran Sukoharjo, Serahkan Bantuan dan Beri Dukungan atas Dugaan Kekerasan Aparat

 


Rabu, 4 November 2026

Faktakini.info, Jakarta - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) menunjukkan kepedulian terhadap Pondok Pesantren Putri Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah, menyusul insiden penggeledahan oleh aparat kepolisian yang menuai sorotan dan kecaman publik.

Informasi yang diterima Faktakini.info, pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, Sekretaris Umum DPP FPI, Habib Ali bin Abubakar Alatas, bersama jajaran Laskar Pembela Islam (LPI) dan sejumlah pengurus organisasi, mendatangi pesantren tersebut untuk memberikan dukungan moral sekaligus menyerahkan bantuan dana kepada pihak pondok.

Rombongan turut dihadiri Panglima Daerah (Pangda) LPI Jawa Tengah, Ketua DPW FPI Klaten, Ketua DPW FPI Kartasura, Ketua GPK Surakarta, serta sejumlah personel LPI Jawa Tengah.

Kedatangan rombongan DPP FPI disambut langsung oleh perwakilan pihak pondok, yakni Ustaz Agus Junaidi, Ustaz Sardiman, serta perwakilan pengelola pondok putri.

Dalam kunjungan tersebut, bantuan diserahkan secara langsung kepada pihak pesantren sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap lembaga pendidikan Islam yang tengah menghadapi situasi sulit.

Kehadiran jajaran FPI diharapkan dapat memberikan penguatan moril kepada pengasuh, tenaga pendidik, serta keluarga besar pesantren, terutama menyusul dampak psikologis yang dialami para santriwati pascakejadian.

FPI Tunjukkan Solidaritas untuk Pesantren dan Santriwati

Kunjungan pengurus pusat FPI ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap nasib pesantren dan para santriwati yang terdampak insiden penggeledahan aparat.

Bagi kalangan pesantren, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu agama, membangun akhlak, serta menjalani aktivitas belajar tanpa dihantui ketakutan.

Peristiwa di Ponpes Putri Hamalatul Quran sebelumnya menuai kritik setelah muncul laporan mengenai dugaan tindakan intimidatif dan perlakuan tidak patut saat aparat melakukan penggeledahan pada dini hari.

Pada Selasa 3 November 2026, sejumlah santriwati dan pengasuh masih mengalami ketakutan serta trauma. Bahkan, aktivitas belajar mengajar di pondok sempat terhenti akibat dampak kejadian tersebut.

Kondisi itulah yang membuat dukungan moral dan bantuan kepada pihak pesantren menjadi penting, agar kebutuhan para santriwati dan keberlangsungan pendidikan mereka tetap mendapat perhatian.

Kunjungan DPP FPI juga memperlihatkan bahwa persoalan yang dialami pesantren bukan semata urusan internal lembaga, melainkan menyangkut kepedulian masyarakat terhadap perlindungan perempuan, anak, serta kehormatan lembaga pendidikan keagamaan.

Dugaan Pelanggaran Prosedur Jadi Sorotan

Insiden penggeledahan Ponpes Putri Hamalatul Quran sebelumnya menjadi perhatian luas setelah muncul pengaduan mengenai tindakan aparat pada 27 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan kepolisian, penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan sebuah warung makan di Sukoharjo pada 12 September 2026.

Namun, pelaksanaan tindakan tersebut memunculkan keberatan dari pihak pesantren dan umat Islam, terutama terkait dugaan intimidasi terhadap santriwati, penggunaan senjata, serta perlakuan terhadap penghuni asrama perempuan.

Komnas Perempuan pada 2 November 2026 menyatakan penyesalan dan mengecam dugaan kekerasan serta pengabaian prosedur dalam peristiwa tersebut. Lembaga itu juga mendesak evaluasi menyeluruh dan pemeriksaan independen terhadap tindakan aparat.

Komnas Perempuan menegaskan bahwa kebutuhan penegakan hukum tidak dapat dijadikan pembenaran bagi tindakan yang melanggar hak perempuan dan anak.

Sementara itu, Polri telah mengambil langkah internal dengan menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena beserta tiga personel lainnya untuk menjalani pemeriksaan terkait keluhan dalam pelaksanaan penggeledahan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pertanggungjawaban internal kepolisian atas peristiwa yang memicu keresahan di lingkungan pesantren.

Desakan Agar Pengusutan Berjalan Transparan

Dukungan terhadap pesantren diharapkan tidak berhenti pada bantuan sosial dan solidaritas sesaat. Penanganan dugaan pelanggaran yang terjadi juga perlu dikawal hingga tuntas agar hak-hak para santriwati dan pengasuh mendapatkan perlindungan.

Pengungkapan secara transparan mengenai kronologi, tindakan personel di lapangan, serta dugaan pelanggaran prosedur menjadi hal penting untuk menjawab keresahan keluarga santri dan masyarakat.

Di sisi lain, pemulihan psikologis para santriwati harus menjadi perhatian utama. Anak-anak yang terdampak membutuhkan rasa aman, pendampingan, serta jaminan agar proses pendidikan mereka dapat kembali berlangsung dengan baik.

Melalui kunjungan dan penyaluran bantuan tersebut, DPP FPI bersama jajaran LPI dan elemen yang hadir memperlihatkan solidaritas kepada keluarga besar Ponpes Putri Hamalatul Quran.

Kepedulian terhadap pesantren dan perlindungan santriwati menjadi pesan penting di tengah tuntutan agar penegakan hukum berjalan tegas, profesional, dan tetap menghormati martabat manusia.

















Klik video: