FPI Parepare Apresiasi PP Muhammadiyah soal Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo
Senin, 2 November 2026
FPI PAREPARE APRESIASI PP MUHAMMADIYAH, USTADZ FAHRI: SOLIDARITAS UMAT TAK BOLEH TERHALANG SEKAT ORGANISASI
PAREPARE – Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Parepare menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah atas kepedulian dan langkah pendampingan terhadap Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Apresiasi tersebut menyusul kunjungan Dr. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah, pada Ahad sore, 1 November 2026. Dalam kunjungan tersebut, Busyro Muqoddas menawarkan pendampingan hukum serta pemulihan psikologis bagi para santriwati yang terdampak penggerebekan aparat kepolisian pada 27 Oktober 2026.
Ketua FPI Kota Parepare, Ustadz Fahri Nusantara, menilai langkah Muhammadiyah sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian nyata terhadap umat, khususnya perlindungan santri dan lembaga pendidikan Islam.
"Ini bukan sekadar persoalan Muhammadiyah atau FPI. Ini persoalan kemanusiaan, perlindungan anak, kehormatan pesantren, dan keadilan. Ketika saudara kita membutuhkan pertolongan, perbedaan organisasi tidak boleh menjadi penghalang untuk saling membantu," tegas Ustadz Fahri Nusantara.
PESANTREN TAHFIZ DENGAN SANTRIWATI DI BAWAH UMUR
Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an merupakan lembaga pendidikan tahfiz Al-Qur’an yang dihuni santriwati perempuan, sebagian di antaranya masih berusia di bawah umur.
Berdasarkan keterangan pengurus pesantren, terdapat 12 santriwati berusia 10–16 tahun, dua anak balita berusia 3 dan 5 tahun, serta empat ustazah.
Menurut kronologi yang disampaikan pihak pesantren, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB ketika para santriwati sedang tidur. Puluhan personel kepolisian bersama anggota Brimob bersenjata lengkap disebut mendatangi pesantren dan mendobrak pintu masuk.
Pihak pesantren juga mengungkapkan adanya dugaan tindakan intimidasi, pembentakan, serta pengarahan senjata laras panjang kepada santriwati yang masih di bawah umur.
Sekitar pukul 03.51 WIB, sejumlah santriwati dan pengasuh dibawa ke Polsek Mojolaban, kemudian dipindahkan ke Polres Sukoharjo sekitar pukul 10.00 WIB untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka baru dipulangkan sekitar pukul 19.00 WIB.
USTADZ FAHRI: HUKUM HARUS TEGAK, MARTABAT MANUSIA TETAP TERJAGA
Ustadz Fahri Nusantara menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap anak dan kehormatan perempuan.
"Negara memang memiliki kewenangan menegakkan hukum, tetapi kewenangan itu harus dijalankan secara profesional, proporsional, dan manusiawi. Jangan sampai anak-anak yang sedang menghafalkan Al-Qur’an justru mengalami ketakutan dan trauma akibat tindakan yang tidak memperhatikan hak-hak mereka," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan LBH dan Advokasi Publik Muhammadiyah serta elemen organisasi Muhammadiyah lainnya dalam mengawal persoalan tersebut.
"Kami menghormati langkah PP Muhammadiyah. Ini contoh bahwa membela kepentingan umat tidak harus menunggu kesamaan organisasi. Jangan hanya bersatu ketika berada dalam satu kelompok, tetapi bersatulah ketika keadilan dan kemanusiaan membutuhkan kehadiran kita," tambahnya.
FPI Kota Parepare berharap pendampingan hukum dan pemulihan psikologis yang ditawarkan PP Muhammadiyah dapat ditindaklanjuti secara konkret. Apabila ditemukan pelanggaran prosedur oleh aparat, harus ada pemeriksaan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
"Perbedaan organisasi tidak boleh menghalangi persaudaraan. Melindungi santri, menjaga kehormatan pesantren, dan memperjuangkan keadilan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen umat Islam."
