KOKAM Sukoharjo Kecam Penggerebekan Pesantren di Mojolaban, Desak Aparat Minta Maaf

 

Jum'at, 30 Oktober 2026

Faktakini.info, Jakarta - Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sukoharjo mengecam keras aksi penggerebekan yang terjadi di Ma'hal Hamalatul Qur'an, Mojolaban, Sukoharjo. KOKAM menilai tindakan aparat penegak hukum dalam insiden tersebut tidak manusiawi dan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Komandan KOKAM Kabupaten Sukoharjo, Yusuf Fa'iquddin, SE, merespons surat resmi Yayasan Dakwah & Sosial Al-Mukmin Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an tertanggal 30 Oktober 2026.

Tiga Tuntutan Sikap KOKAM

Dalam pernyataan resminya, KOKAM Sukoharjo menyampaikan tiga poin penegasan terkait insiden tersebut:

 * Mengecam Keras Penggerebekan: Mengutuk tindakan penggerebekan yang dinilai dilakukan secara tidak manusiawi serta mendesak agar setiap tindakan hukum tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

 * Desak Permohonan Maaf: Meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian, untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan penggerebekan yang dinilai represif tersebut.

 * Usut Tuntas Petugas: Mengusut dan menindak tegas seluruh oknum petugas yang terbukti melakukan tindakan melampaui batas kewenangan di lapangan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan kronologi yang dihimpun, peristiwa penggerebekan terjadi pada Jumat dini hari, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 03.20 WIB. Puluhan personel kepolisian yang mengaku dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo bersama pasukan Brimob bersenjata lengkap mendatangi area pondok saat para santriwati masih tertidur.

Aparat dilaporkan mendobrak pintu utama pondok karena tidak ada respon seketika dari penghuni yang terkejut. Kepanikan membuat para santriwati bersembunyi di dalam kamar ustadzah. Namun, pintu kamar tersebut turut didobrak hingga mengalami kerusakan.

Para santriwati kemudian ditarik keluar dan ditodong senjata laras panjang. Mereka mendapatkan dibentak serta diintimidasi dalam kondisi belum mengenakan jilbab maupun pakaian yang semestinya.

Tak hanya itu, tindakan intimidatif juga dialami seorang santriwati yang berada di area belakang. Ia dipaksa tiarap, tubuhnya dibolak-balik, dan wajahnya dicengkeram sembari dibentak dengan pertanyaan "Kamu laki-laki atau perempuan?" yang diulang berkali-kali. Santriwati tersebut juga dipaksa memperlihatkan rambutnya di bawah ancaman penodongan senjata laras panjang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KOKAM Sukoharjo menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini agar penegakan hukum di wilayah Sukoharjo dilakukan secara profesional dan menghormati hak asasi manusia.