DPD FPI Sumut dan Aliansi Ormas Islam Sumut Kecam Keras Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an di Sukoharjo
Senin, 2 November 2026
Faktakini.info, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam (DPD FPI) Sumatera Utara bersama Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan penggerebekan dan dugaan intimidasi terhadap Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sikap tersebut disampaikan dalam pernyataan yang dirilis di Medan, Minggu (1/11/2026), di Jalan Timur, Medan. DPD FPI Sumut dan Aliansi Ormas Islam Sumut secara tegas mengecam tindakan aparat kepolisian, khususnya Kapolda Jawa Tengah beserta jajaran dan Kapolres terkait, dalam peristiwa di lingkungan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an.
Dalam pernyataannya, mereka menyoroti tindakan aparat yang dinilai telah menimbulkan keprihatinan, terutama karena menyangkut lembaga pendidikan Islam dan lingkungan pesantren.
“Kami selaku warga Medan, khususnya Sumatera Utara, merasa malu mempunyai seorang perwira polisi asal Batak Medan, Irjen Roy Hardi Siahaan, yang telah melakukan penggerebekan di Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo,” demikian pernyataan sikap tersebut.
DPD FPI Sumut dan Aliansi Ormas Islam Sumut menegaskan bahwa tindakan penggerebekan dan dugaan intimidasi terhadap pesantren harus menjadi perhatian serius. Mereka mengecam keras tindakan yang mereka nilai tidak semestinya dilakukan terhadap lingkungan pendidikan keagamaan.
Menurut mereka, setiap tindakan aparat penegak hukum harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, transparan, serta tetap menghormati hak-hak warga negara dan martabat lembaga pendidikan Islam.
Mereka juga menilai bahwa persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan dan berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Melalui pernyataan ini, DPD FPI Sumut dan Aliansi Ormas Islam Sumut menyampaikan sikap keberatan sekaligus kecaman atas tindakan aparat kepolisian dalam peristiwa di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Sukoharjo.
**Medan, 1 November 2026**
DPD FPI Sumatera Utara dan Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara
