PW GPK Jawa Tengah Tolak Rencana Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Desak Pemerintah Tak Beri Izin

 


Senin, 12 Oktober 2026

Faktakini.info, Jakarta - Hari Senin, 12 Oktober 2026 Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ka’bah (PW GPK) Jawa Tengah menyatakan sikap resmi menolak rencana penyelenggaraan konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Organisasi tersebut mendesak pemerintah daerah dan aparat berwenang untuk tidak memfasilitasi maupun menerbitkan izin penyelenggaraan acara tersebut.

Sikap tersebut disampaikan setelah pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua PW GPK Jawa Tengah, Gus Mustafid, bersama jajaran pengurus. Pertemuan itu membahas rencana konser yang dinilai menimbulkan keberatan dari sejumlah pihak, terutama berkaitan dengan isu dukungan terhadap Zionisme dan persoalan kemanusiaan di Palestina.

Dalam keterangan resminya, PW GPK Jawa Tengah menegaskan bahwa penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan moral, kemanusiaan, dan solidaritas terhadap rakyat Palestina. Organisasi itu menilai dugaan dukungan Andrea Bocelli terhadap Zionisme perlu menjadi perhatian dalam mempertimbangkan penyelenggaraan konser tersebut.

“Sikap kami jelas, kami menolak konser Andrea Bocelli di Jawa Tengah. Bukti-bukti dukungan dia terhadap Zionisme tidak bisa diabaikan,” tegas Gus Mustafid dalam siaran persnya.

Ia menambahkan, penolakan tersebut merupakan bagian dari komitmen PW GPK Jawa Tengah untuk menentang berbagai bentuk penindasan dan penjajahan, khususnya yang berkaitan dengan penderitaan rakyat Palestina.

Soroti Kesakralan Candi Borobudur

PW GPK Jawa Tengah juga menyoroti aspek kesakralan Candi Borobudur sebagai situs warisan budaya dunia yang memiliki arti penting bagi umat Buddha. Menurut organisasi tersebut, setiap kegiatan yang diselenggarakan di kawasan itu perlu mempertimbangkan nilai sejarah, budaya, spiritual, serta penghormatan terhadap umat beragama.

Gus Mustafid menilai penyelenggaraan konser yang menjadi polemik tersebut perlu dikaji secara cermat, termasuk mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan sensitivitas terhadap konflik kemanusiaan di Palestina.

PW GPK Jawa Tengah berpandangan bahwa penghormatan terhadap tempat suci dan nilai-nilai kemanusiaan harus berjalan beriringan. Karena itu, organisasi tersebut meminta pihak penyelenggara dan pemerintah mempertimbangkan berbagai keberatan yang muncul sebelum mengambil keputusan.

Desak Pemprov Jateng dan Aparat Tidak Beri Izin

Dalam pernyataan sikapnya, PW GPK Jawa Tengah secara khusus meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak rencana konser tersebut.

Organisasi itu juga mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait untuk mempertimbangkan keberatan yang disampaikan sebelum memutuskan pemberian izin. Menurut PW GPK Jawa Tengah, keputusan mengenai penyelenggaraan acara perlu memperhitungkan potensi polemik dan menjaga kondusivitas masyarakat.

“Kami mendesak Pemprov Jateng dan aparat berwenang untuk tidak memberikan izin. Ini adalah masalah moral dan prinsip. Kami tidak ingin Jawa Tengah menjadi tempat bagi pihak-pihak yang mendukung penindasan,” tandas Gus Mustafid.

PW GPK Jawa Tengah menyatakan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi organisasi kepada pemerintah dan pihak penyelenggara agar persoalan ini ditangani dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.

Kaitkan dengan Amanat Konstitusi tentang Penjajahan

Lebih lanjut, PW GPK Jawa Tengah mendasarkan sikapnya pada amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Gus Mustafid menegaskan bahwa prinsip tersebut menjadi landasan moral organisasinya dalam menyuarakan solidaritas terhadap rakyat Palestina.

“Undang-undang kita mengamanahkan untuk melawan penjajahan. Dukungan terhadap Zionisme, yang merupakan bentuk penjajahan modern di Palestina, adalah sesuatu yang tidak bisa kami terima. Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai warga negara yang patuh pada konstitusi,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan dan sikap politik PW GPK Jawa Tengah terhadap isu Palestina serta rencana konser Andrea Bocelli di Borobudur.

PW GPK Jawa Tengah berharap pemerintah daerah, aparat berwenang, dan penyelenggara acara mempertimbangkan aspirasi yang telah disampaikan. Organisasi itu juga meminta agar keputusan yang diambil memperhatikan aspek kemanusiaan, nilai keagamaan, pelestarian warisan budaya, serta ketertiban masyarakat.