Sidang Diskualifikasi Gibran Berlanjut ke Agenda Pembuktian pada 30 September 2026
Senin, 28 September 2026
Faktakini.info, Jakarta - Persidangan terkait permohonan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dipastikan memasuki babak baru. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh ahli hukum tata negara Denny Indrayana, proses persidangan di Mahkamah Konstitusi akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Agenda sidang pembuktian tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, pukul 19:00 WIB.
Melalui penyataan resminya, Denny Indrayana menyampaikan rasa syukur atas berlanjutnya proses hukum tersebut. "Alhamdulillah," ungkap Denny sembari menyerukan slogan "Salam Integritas!" sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan.
Tahap pembuktian ini diprediksi akan menjadi agenda krusial dalam menentukan arah putusan terkait status gugatan diskualifikasi tersebut. Para pihak yang terlibat diharapkan menghadirkan bukti-bukti serta saksi pendukung dalam persidangan mendatang.
