Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Tertembak Saat Tawuran di Makassar, Lima Polisi Diperiksa Propam
Senin, 28 September 2026
Faktakini.info, Jakarta - Sebanyak lima anggota Polsek Tallo diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan setelah seorang pemuda berusia 19 tahun meninggal dunia dalam peristiwa pembubaran tawuran di Makassar.
Korban bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19). Ia meninggal setelah mengalami luka yang diduga akibat tembakan ketika tawuran antarkelompok terjadi di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Ejaya Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah tindakan anggota di lapangan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Tawuran Melibatkan Lebih dari 100 Orang
Menurut keterangan kepolisian, tawuran melibatkan lebih dari 100 orang.
Lima personel Polsek Tallo datang ke lokasi untuk membubarkan massa yang terlibat bentrokan. Polisi menyebut kelompok yang bertikai saling menyerang menggunakan batu serta anak panah busur.
Dalam proses pembubaran, polisi menyatakan personel sempat melakukan tembakan peringatan. Namun, petugas juga disebut mendapat serangan berupa lemparan batu dan anak panah.
Sekitar pukul 04.50 WITA, polisi mendapat informasi mengenai adanya seseorang yang tertembak.
Rafli kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Hasil Pemeriksaan Jenazah
Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr. Muhammad Haris mengatakan pemeriksaan luar terhadap jenazah menemukan luka di bagian punggung yang memiliki karakteristik menyerupai luka tembak.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik, untuk mengetahui secara pasti jenis proyektil dan senjata yang digunakan.
Propam juga memeriksa siapa anggota yang memberikan tembakan peringatan, senjata yang digunakan, serta apakah seluruh tindakan anggota telah sesuai prosedur.
Kapolrestabes Makassar meminta masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Rafli serta apakah ada pelanggaran SOP oleh personel masih dalam penyelidikan.
Foto: Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana (kanan) dan Kabid Propam Kombes Dodik Susianto (kiri) saat konferensi pers, Minggu (27/9/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Polda Sulsel
