KPK Geledah Rumah Kontraktor di Bengkulu, Barang Bukti Elektronik Diamankan

Senin, 14 September 2026

Faktakini.info, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di Bengkulu.

Penyidik KPK menggeledah rumah kontraktor swasta Adi Sumarta di Kota Bengkulu pada Minggu (13/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Rejang Lebong. Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan dilakukan di rumah yang berada di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung. Proses penggeledahan berlangsung pada Minggu malam dan mendapat pengamanan aparat kepolisian.

KPK sebelumnya telah menangani perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek di wilayah Bengkulu. Pengembangan kasus tersebut kini terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

Barang bukti elektronik yang diamankan nantinya akan dianalisis penyidik untuk mencari keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

KPK belum mengungkap seluruh hasil pemeriksaan maupun kemungkinan tersangka baru dari penggeledahan tersebut.

Publik kini menunggu perkembangan berikutnya dari penyidikan kasus yang kembali menjadi perhatian di Bengkulu ini.

Foto:

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)