Dr. Hanif Alathas Dorong KY RI Perkuat Akhlak Peradilan
Jum'at, 11 September 2026
Faktakini.info, Jakarta - Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas penguatan akhlak dan etika dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, Jumat, 11 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Hanif Alathas, Lc., M.Pd. hadir sebagai salah satu narasumber bersama Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhara, S.H., M.Hum., Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
FGD tersebut turut dihadiri Habib Ali Alathas sebagai Sekjen HRS Center, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI, Dr. Mulyadi, serta Ketua Komisi Hukum MUI sekaligus mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, KH. Dr. Wahiduddin Adams. Hadir pula sejumlah akademisi dan perwakilan dari berbagai institusi terkait.
Forum ini membahas upaya optimalisasi peran Komisi Yudisial sebagai lembaga yang turut mendukung penyempurnaan kekuasaan kehakiman, khususnya dalam menjaga akhlak, etika, dan integritas di lingkungan peradilan.
Dalam forum tersebut, penguatan aspek akhlak dinilai memiliki peran penting dalam membangun peradilan yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga memiliki integritas moral dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Dr. Hanif Alathas turut mendorong agar aspek akhlak dan etika mendapatkan perhatian yang lebih kuat dalam ranah yudikatif. Menurutnya, kualitas peradilan tidak hanya ditentukan oleh aspek hukum dan kelembagaan, tetapi juga oleh integritas moral para penyelenggara kekuasaan kehakiman.
Penguatan akhlak, etika, dan integritas tersebut diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan peradilan yang adil, berintegritas, dan beradab, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
FGD ini menjadi ruang strategis bagi kalangan akademisi, ulama, dan institusi terkait untuk bertukar gagasan dalam merumuskan penguatan nilai-nilai etika dan moral dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman di Indonesia.


