Dirut Ancol Ungkap Izin Event Chivas Regal 31 Oktober Belum Didapat, CHIVAS REGAL TETAP Promosi Tiket!!!

 


Senin, 21 September 2026

Faktakini.info, Jakarta - Rencana event Chivas Regal yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026 di kawasan ABC/Ancol Beach City menjadi pembahasan dalam audiensi bersama umat Islam Jakarta Utara. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Syahmudrian Lubis menyebut pihak penyelenggara belum mendapatkan izin dan prosesnya masih berjalan.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam audiensi yang membahas rencana kegiatan tersebut. Syahmudrian juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Kapolres Jakarta Utara terkait kegiatan yang akan berlangsung di kawasan ABC/Ancol Beach City.

Di sisi lain, promosi dan penjualan tiket event disebut masih muncul di media sosial meskipun izin kegiatan, berdasarkan penjelasan Syahmudrian, belum diperoleh. Kondisi tersebut kemudian menjadi bagian yang dipertanyakan dalam audiensi, terutama mengenai sejauh mana pihak Ancol mengetahui dan memiliki kewenangan terhadap aktivitas promosi maupun penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Izin Event Masih Dalam Proses

Syahmudrian menjelaskan bahwa pihak penyelenggara event belum memegang izin untuk kegiatan yang direncanakan pada 31 Oktober 2026. Ia menyebut proses pengurusan izin masih berlangsung.

“Mereka belum pegang izin itu. Mereka belum dapat izin itu. Terus terang ini mereka terus-menerus berproses,” ujar Syahmudrian dalam audiensi tersebut.

Selain menyampaikan mengenai status izin, Syahmudrian mengungkapkan bahwa dirinya telah membicarakan kegiatan tersebut dengan Kapolres Jakarta Utara. “Tadi pagi saya ketemu dengan Kapolres… saya berdiskusi dengan beliau,” tuturnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai rencana kegiatan tidak hanya berlangsung dalam audiensi bersama masyarakat, tetapi juga telah dibicarakan Syahmudrian dengan pihak kepolisian. Namun, dalam penjelasannya, status izin event disebut masih dalam proses.

Promosi Dan Penjualan Tiket Disebut Tetap Berjalan

Persoalan lain yang muncul dalam audiensi adalah aktivitas promosi dan penjualan tiket melalui media sosial. Di tengah penjelasan bahwa izin kegiatan belum diperoleh, promosi event disebut masih muncul dan tiket disebut telah dijual melalui media sosial.

Mengenai hal tersebut, Syahmudrian menjelaskan bahwa aktivitas promosi di media sosial berada di luar kendali langsung pihak Ancol. Ia menyebut penjualan tiket yang dilakukan melalui media sosial bukan merupakan aktivitas yang sepenuhnya dapat dikontrol oleh manajemen Ancol.

“Tiket yang dijual… itu di luar daripada kami punya kendali apalagi mereka lakukan itu kan di sosial media yang kami sendiri enggak punya kontrol,” jelasnya.

Penjelasan tersebut memisahkan dua persoalan yang muncul dalam audiensi, yakni status izin kegiatan dan aktivitas promosi di media sosial. Izin disebut masih berproses, sementara promosi serta penjualan tiket disebut tetap muncul di media sosial dan oleh Syahmudrian dinyatakan berada di luar kendali langsung Ancol.

Kewenangan Ancol Terhadap ABC Tidak Sepenuhnya Di Tangan Manajemen

Pembahasan kemudian mengarah pada persoalan venue. ABC/Ancol Beach City berada di kawasan Ancol, tetapi pengoperasiannya memiliki skema kemitraan dengan pihak lain. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan yang disampaikan Syahmudrian ketika menjelaskan batas kewenangan manajemen Ancol terhadap kegiatan di lokasi tersebut.

Syahmudrian menyebut pihak yang menjalankan operasional ABC memiliki hubungan kontraktual dengan Ancol. Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa pengelola tersebut memiliki kontrak selama 25 tahun. Karena adanya hubungan kontraktual itu, Ancol tidak dapat begitu saja mengambil tindakan sepihak terhadap setiap kegiatan yang berlangsung di lokasi.

Ia juga menegaskan bahwa kewenangan Ancol tidak sebesar yang disampaikan dalam pertanyaan audiensi. “Kami punya otoritas itu tidak sebesar yang Pak Habib katakan,” ucapnya.

Dengan kondisi tersebut, posisi Ancol terhadap rencana event 31 Oktober tidak hanya berkaitan dengan keberadaan venue di kawasan Ancol, tetapi juga dengan hubungan kontraktual dalam pengoperasian ABC. Syahmudrian menjelaskan bahwa Ancol tetap dapat memberikan arahan atau dorongan kepada pihak pengelola, tetapi tindakan sepihak dapat berkaitan dengan konsekuensi dari hubungan kontrak yang ada.

Ancol Disebut Bisa Menghentikan Kegiatan Dengan Dukungan Aparat

Meski menjelaskan adanya keterbatasan kewenangan, Syahmudrian tidak menyebut Ancol sama sekali tidak dapat menghentikan kegiatan. Ketika ditanya mengenai kemungkinan penghentian event, ia menyatakan hal tersebut dapat dilakukan dengan dukungan aparat penegak hukum.

“Kalau seandainya Bapak tanya apakah kami bisa menghentikan itu? Kami bisa menghentikan itu asal kami mendapat support juga… dari Polres, dari Kapolda, dari aparat penegak hukum lain-lainnya,” tegas Syahmudrian.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan rencana event 31 Oktober berkaitan dengan beberapa aspek sekaligus, mulai dari status izin, aktivitas promosi dan penjualan tiket, hingga kewenangan terhadap venue yang memiliki hubungan kontraktual dengan pihak lain.

Dalam audiensi tersebut, izin kegiatan disebut belum diperoleh dan masih dalam proses. Pada saat yang sama, promosi serta penjualan tiket disebut masih berjalan di media sosial. Sementara itu, Syahmudrian menjelaskan bahwa kewenangan Ancol terhadap operasional ABC tidak sepenuhnya berada di tangan manajemen.

Posisi masing-masing pihak dalam rencana event tersebut pun menjadi perhatian, terutama terkait siapa yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan dan tindakan terhadap kegiatan di lokasi. Syahmudrian menyatakan Ancol dapat menghentikan kegiatan dengan dukungan aparat penegak hukum, sementara proses izin disebut masih berlangsung.